Serahkan Sertifikat Milik Persatuan Islam, Wamen ATR: Kami Ingin Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf Lebih Banyak dari 2022

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mensertifikasi tanah wakaf lebih banyak dari tahun 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2023, 14:49 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2023, 14:30 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mensertifikasi tanah wakaf lebih banyak dari tahun 2022 (Istimewa)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mensertifikasi tanah wakaf lebih banyak dari tahun 2022 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mensertifikasi tanah wakaf lebih banyak dari tahun 2022.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik Persatuan Islam (Persis) di Pondok Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango, Tarogong, Garut, pada Minggu 11 Juni 2023.

Raja menerangkan, pada tahun 2022 telah tersertifikasi 27.056 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia yang mengalami peningkatan 1.924 bidang tanah dari tahun 2021.

“Tentu tahun ini harus lebih baik daripada tahun kemarin. Maka dari itu untuk mempercepat sertifikat tanah wakaf. Kami juga telah melaksanakan Nota Kesepahaman dengan Persis supaya seluruh asetnya dapat disertifikasi,” terang Raja Antoni.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menjelaskan fenomena tanah wakaf ini terjadi karena adanya tradisi kedermawan di kalangan masyarakat Indonesia yang bahkan dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia.

“Menurut World Giving Index tahun 2022, kita menjadi negara paling dermawan di antara 119 negara yang disurvei. Demikian juga dengan tahun 2021. Ini membuktikan kita suka memberi,” ujar Raja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemberian Tidak Tanggung-Tanggung

Pemberian ini, kata Raja Antoni, kadang tidak tanggung-tanggung. Pasalnya tanah yang mahalpun kerap kali diberikan. Tanah itu bisa berupa hibah ataupun wakaf.

“Dalam konteks itu. Kami di ATR/BPN bertugas untuk memastikan niat baik itu supaya tetap terjaga dengan memberikan sertifikat tanah,” lanjut Raja Antoni.

Melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan tanah wakaf yang digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah dapat disertifikasi yang direncanakan selesai pada tahun 2024.

“Insya Allah tanah Persis terutama, mohon dipastikan data yuridis pertanahannya untuk kemudian nanti dapat diproses oleh kantor pertanahan,” tutup Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

 

INFOGRAFIS: Penampakan Sertifikat Tanah Elektronik (Liputan6.com/ Abdillah)
INFOGRAFIS: Penampakan Sertifikat Tanah Elektronik (Liputan6.com/ Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya