Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan SE Kemenhub No. 17 Tahun 2023, memasuki masa transisi pandemi Covid-19, penumpang tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat menaiki transportasi publik, termasuk di KRL dengan syarat penumpang tetap sehat dan sudah divaksin setidaknya hingga dosis ketiga dan keempat.
Sudah Bebas Masker, Penumpang KRL Masih Setia Pakai Masker
Berdasarkan SE Kemenhub No. 17 Tahun 2023, memasuki masa transisi pandemi Covid-19, penumpang tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat menaiki transportasi publik, termasuk di KRL dengan syarat penumpang tetap sehat dan sudah divaksin setidaknya hingga dosis ketiga dan keempat.
diperbarui 14 Jun 2023, 17:50 WIBDiterbitkan 14 Jun 2023, 17:31 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Metode Cerdas Hilangkan Bau Amis pada Daging Bebek Tanpa Jeruk Nipis
HUT TNI 2024, Naik MRT hingga Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
3 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam, meskipun dengan Alasan Menghindari Zina
Momen HUT ke-79 TNI, Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
Hamas Konfirmasi Kematian Komandan di Tulkarem Akibat Serangan Udara Israel
Yudi Latif soal Kabar Romo Benny Meninggal Dunia: Ibarat Petir di Siang Bolong
Infografis Adu Program 3 Paslon di Debat Pilkada Jakarta 2024 dan Jadwal, Moderator hingga Panelis
Kenapa HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober? Ini Sejarahnya
Harga Minyak Mentah Cetak Kenaikan Mingguan Terbaik
9 Resep Mi Ayam Kuah dan Goreng, Lebih Sehat Buat Sendiri di Rumah
Psikolog: Anak Salah Tidak Perlu Selalu Dihukum
Rotasi atau Blunder? Keputusan Erik ten Hag Tarik Marcus Rashford Picu Kontroversi