Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan pemerintah akan membentuk tim untuk menindaklanjuti kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ikhsan mengatakan tim tersebut terdiri dari MUI dan kementerian terkait.
"Peserta tentu MUI, kementerian terkait dan tentu agar AlZaytun terbuka untuk akses terhadap masyarakat," kata Ikhsan di Gedung Kemenkopolhukam, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut, alasan tim ini dibentuk karena polemik kegiatan-kegiatan Al-Zaytun sudah mengganggu keharmonisan dan ketenteraman di masyarakat, khusus di sekitar pesantren itu.
Advertisement
"Tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan," kata Ikhsan.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU Jabar) mengambil sikap tegas dengan mengharamkan orang tua memondokkan anaknya ke Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad, Rabu (21/6/2023), seperti dikutip dari Antara.
Ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.
Di antaranya, tidak diperbolehkan membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan. Selain itu, memondokkan anak ke Al-Zaytun sama dengan memberikan guru yang salah bagi anak-anak.
"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," tuturnya.
PWNU Jawa Barat, lanjut Juhadi Muhammad, dalam "Bahtsul Masail" juga membahas terkait polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun, seperti barisan salat berjarak yang sangat tidak sesuai dengan ajaran Aswaja. Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.
Wapres Minta Menkopolhukam Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Ma'ruf, saat ini Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Persatuan Islam (Persis), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengumpulkan informasi perihal polemik di Ponpes Al Zaytun.
Ia pun meminta, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menindaklanjuti temuan dari NU Jawa Barat, Persis, dan MUI terkait ponpes Al Zaytun.
"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam (Mahfud Md) untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Ma'ruf Amin dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023)
Ma'ruf mengatakan, setelah ada kajian bahwa kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya minta ditindaklanjuti," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Â
Reporter:Â Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement