Polda Metro Tunggu Instruksi Korlantas Polri Terkait Evaluasi Ujian Praktik SIM

Dia menyatakan, siap menindaklanjuti arahan Kapolri. Saat ini pun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.

oleh Muhammad AliAdy Anugrahadi diperbarui 22 Jun 2023, 12:07 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 12:07 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dievaluasi. Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memberikan tanggapan.

Dia menyatakan, siap menindaklanjuti arahan Kapolri. Saat ini pun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," kata Latif dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Latif memastikan, akan ada petunjuk dan peraturan yang dibuat oleh Korlantas.

"Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes dalam ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi. Dia berkelakar, jangan sampai tingkat kesulitan yang ada seolah-olah bisa membuat seseorang menjadi pemain sirkus setelah lulus ujian SIM.

“Tentunya kita ingin tahu apa yang menyebabkan, apa yang membuat kita kurang bagus. Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan, dan seterusnya. Dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” tutur Listyo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Menurut dia, jajarannya tengah berusaha melakukan perbaikan. Salah satunya soal digitalisasi administrasi dan data, dari yang tadinya masih manual. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang disiapkan Polri.

“Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP. Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor (Kakorlantas Polri) tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak, kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” jelas dia.

Listyo menekankan, nilai yang dicari terhadap pemohon lewat ujian SIM haruslah sesuai. Tidak ketinggalan yang terpenting adalah bagaimana pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan, serta memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya.

 

Jangan Mempersulit

Oleh karena itu, lanjut dia, jangan ada kesan mempersulit yang berujung pada prasangka polisi ingin penyelesaian "di bawah meja."

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan. Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Ya karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus,” kata Listyo disambut tawa anggota.

“Hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit,” tandasnya.

Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya