Pernah Dapat Sanksi Demosi Gara-Gara Kasus Pemerasan Richard Mille, Kombes Rizal Irawan Justru Naik Pangkat Jadi Jenderal

Kombes Rizal Irawan menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu alias Brigjen, meski telah dikenakan sanksi demosi lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille.

oleh Nanda Perdana PutraNila Chrisna Yulika diperbarui 23 Jun 2023, 10:55 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Polisi (Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Kombes Rizal Irawan menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu alias Brigjen, meski telah dikenakan sanksi demosi lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille. 

Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Rizal Irawan mendapatkan kenaikan pangkat usai melewati masa hukuman demosi.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Menurut Ahmad, Rizal Irawan menerima kenaikan bersama dengan 23 Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya. Hanya saja, dia telah melalui sanksi demosi sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," kata Ahmad.

Diketahui, Kombes Rizal Irawan pernah menerima sanksi demosi selama 5 tahun berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022. Hal itu buntut kasus dugaan pemerasan atas laporan penipuan jual beli dua jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar oleh seorang pengusaha Tony Trisno.

Rizal Irawan kemudian mengajukan banding dan akhirnya diputus sanksi demosi menjadi hanya satu tahun. Dia kini ditugaskan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelejen Ekonomi BIN, yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Dirtipidum.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito, mengatakan pihaknya melaporkan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya ke Kompolnas pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Kemudian surat itu diterima oleh Kompolnas 19 hari setelahnya atau tepat pada Jumat, 27 Januari 2023.

 

Adanya Pemerasan Oleh Oknum Polri

Heroe mengatakan, ada tiga keluhan perkara yang dilaporkan ke Kompolnas, yakni soal penipuan Ferrari, penipuan McLaren, dan kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri.

Heroe membagikan surat jawaban dari Kompolnas perihal informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat.

Dalam surat bertanggal 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas...dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas...untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto tersebut.

Heroe mengungkapkan dari tiga kasus utama yang dilaporkan ke Kepolisian, hanya tinggal satu perkara penipuan Ferrari saja yang masih ditangani polisi. Sementara kasus penipuan McLaren dan Richard Mille, kata Heroe, sudah dihentikan tanpa alasan yang kuat.

"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," ujar Heroe.

Heroe meminta Sigit menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan Kompolnas. Untuk mengimbangi pengaduan itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi III DPR RI.

"Kapolri mampu mengatensi penanganan kasus besar seperti Ferdy Sambo hingga dia dihukum mati. Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," kata Heroe.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya