Jokowi: Langkah Yudisial Kasus HAM Berat Bisa Dilakukan Bila Ada Bukti Kuat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat bisa dilakukan secara hukum apabila ada bukti-bukti yang kuat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2023, 05:35 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 05:35 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus  pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Istimewa)
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat bisa dilakukan secara hukum apabila ada bukti-bukti yang kuat. Selain itu, harus ada persetujuan DPR.

"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung kemudian juga ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan," kata Jokowi usai acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Kepala negara itu menjelaskan, penyelesaian kasus HAM berat bisa berjalan secara yudisial ataupun nonn-yudisial. Namun, pemerintah memprioritaskan secara non yudisial.

"Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial yang bisa kira-kira langsung kita selesaikan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menegaskan pemerintah tulus menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia sesuai rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia," ucapnya.

Komitmen Sembuhkan Luka Korban Pelanggaran HAM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memulai kick off program pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memulai kick off program pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Kegiatan digelar di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi menyebut sebagai negara besar, Indonesia tidak luput dari berbagai peristiwa masa lalu. Baik itu peristiwa baik maupun sebaliknya.

Jokowi memastikan pemerintah berkomitmen menyembuhkan luka korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia berterima kasih kepada para korban dan keluarganya yang telah menyambut baik penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini jadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang sudah ada," ujar Jokowi.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya