Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta penjelasan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait polemik sistem zonasi PPDB.
"Kita akan minta penjelasan dari Kemendikbud, opini mereka seperti apa. Saya berdiri pada posisi akan minta minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga
Huda menilai, Nadiem harus turun tangan langsung dan memimpin Satgas PPDB sendiri untuk mengurai sengkarut zonasi.
Advertisement
"Saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB. Tadinya (panggil) hari ini, kebetulan Mas Nadiemnya cuti," kata Huda.
Selama ini, Huda menilai Satgas PPDB tidak efektif bekerja, sehingga kasus kecurangan zonasi bertahun-tahun masih berulang.
"Kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," kata Huda.
Huda mengingatkan, penerapan sistem PPDB sudah berjalan selama 5 tahun dan seharusnya berjalan lancar. Namun, kenyataannya saat ini masih ditemukan banyak pemalsuan alamat, salah satunya kasus PPDB di Bogor.
"Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," pungkas Huda.
PPDB Kota Bekasi Kisruh, Banyak Dugaan Kecurangan di Sistem Zonasi
Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami kisruh. Selain kesulitan mengakses, sabotase pada jalur zonasi kerap menjadi pemicu carut marut PPDB online.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Bekasi, dimana terdapat 97 peserta didik atas nama Siti Aisyah dengan alamat berbeda-beda, lolos melalui jalur zonasi.
Selain SMA Negeri 1 Bekasi, kisruh PPDB online juga terjadi di SMA Negeri 10 Bekasi. Sejumlah peserta didik yang berada di sekitar sekolah, disebutkan tak lolos jalur zonasi.
Permasalahan tersebut ditindaklanjuti Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan melakukan sidak ke SMA Negeri 1 Bekasi. Ia pun mengakui adanya kekurangan dalam sistem zonasi.
"Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain, alamatnya lain semua. Sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh," katanya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
Tri menegaskan, peraturan sistem zonasi yang memperbolehkan siswa memindahkan nama ke kartu keluarga (KK) yang dekat dengan sekolah, dengan syarat minimal satu tahun sebelum PPDB, dinilai tidak efektif dan cenderung bermasalah.
"Tadi pas kita sinkronkan terkait zonasi sekolah dan domisili siswa, memang didapati ada beberapa anak yang domisilinya pindah dari rumah yang lama ke zona tersebut," ungkapnya.
Menurut Tri, pelanggaran PPDB online pada sistem zonasi kerap ditemui di sekolah-sekolah unggulan yang menjadi incaran banyak peserta didik baru.
"Dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan, semakin sekolah itu difavoritkan, maka angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi," ungkapnya.
Advertisement