Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, lembaganya dalam setahun terakhir telah menyelamatkan aset-aset negara melalui sertifikasi aset, dengan nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp 643,9 Triliun.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara dalam rangka penyerahan sertifikat aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Kamis (20/7/2023).
Adapun, Hadi menyerahkan 857 sertifikat milik 28 Pemkab dan Pemkot serta 218 sertifikat milik Pemerintah Provinsi dalam kunkerjnya ke Medan.
Advertisement
Mantan Panglima TNI ini menyebut, di Provinsi Sumut sendiri pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp 36,32 Triliun yang diperoleh dari Hak Tanggungan sebanyak Rp 35 Triliun, PNBP Rp 105,5 Milyar, BPHTB Rp 884,7 Milyar, dan PPH Rp 323,7 Milyar.
"Program PTSL di Sumatera Utara berjalan dengan baik. Saya memohon dukungan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga sinergitas yang sudah baik ini untuk kelangsungan pengadministrasian pertanahan," kata Hadi dalam keterangannya.
Dia pun menuturkan, saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumatera Utara.
"Dengan keringanan yang sudah diberikan BPHTB tersebut, saya berharap perekonomian regional di Sumatera Utara dapat bertumbuh dengan baik," kata Hadi.
Â
Tanah Kas Desa
Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menaruh perhatian pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diinventarisasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kakantah supaya dapat segera memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diberikan kepastian hukum," kata dia.
Melalui penyerahan sertifikat aset pemerintah tersebut, Hadi berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria dapat berjalan lancar.
"Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak atas perekonomian," pungkasnya.
Advertisement