Kolaborasi Pihak Swasta dalam Pengolahan Sampah Plastik Berperan Penting Capai Misi Pemerintah Kurangi Sampah Nasional

Melihat keseriusan Le Minerale dalam pengolahan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat topi dan memberikan apresasi produsen air mineral ini.

oleh Gilar Ramdhani pada 21 Jul 2023, 15:47 WIB
Diperbarui 21 Jul 2023, 15:53 WIB
Kolaborasi Pihak Swasta dalam Pengolahan Sampah Plastik Berperan Penting Capai Misi Pemerintah
Ilustrasi mengelola sampah plastik. (Shutterstock/kumpol.pijadee)

Liputan6.com, Jakarta Di era saat ini, kolaborasi menjadi kunci penting untuk mewujudkan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Peran aktif pihak swasta dalam menangani permasalahan sampah diyakini bisa membantu program pemerintah dalam mengurangi sampah nasional. Melihat keseriusan Le Minerale dalam pengolahan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat topi dan memberikan apresasi produsen air mineral ini.

Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berhaya dan Beracun, Vinda Damayanti Ansjar mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama, mitra strategis Le Minerale dalam penarikan dan pengolahan sampah kemasan plastik air mineral sekali pakai sangat penting dalam mendukung program pemerintah.

“Fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah,” kata Vinda Damayanti saat verifikasi lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama pada Selasa, (11/7 )lalu.

Menurut Vinda, saat ini terdapat sekitar 20.000 bank sampah. Namun, banyak yang tidak aktif dan praktis mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak offtaker (pembeli). 

"Kami berharap, Le Minerale dan PT Polindo Utama, sebagai offtaker, bisa berjejaring dengan lebih banyak kolektor bank sampah sehingga ekonomi sirkular dapat terwujud di Indonesia dan kebutuhan plastik dalam negeri terpenuhi," katanya. 

Kemitraan stategis Le Minerale dan PT Polindo Utama merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen. 

Seperti diketahui, Peta Jalan tersebut mengharuskan kalangan produsen mengurangi volume sampah di lingkungan sebesar 30 persen per 2030. Berkaitan dengan itu, pemerintah mendesak kalangan produsen, termasuk industri Air Minum Dalam Kemasan, beralih dari kemasan plastik ukuran mini ke kemasan produk yang lebih besar (minimal 1 liter) per 2029 untuk mempermudah pengelolaan dan mengurangi volume sampah plastik. Produk plastik yang pelan-pelan harus dihentikan produksinya antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, café dan hotel.

Kapasitas Pengolahan Sampah Mencapai 130 Ton per Hari

Kapasitas Pengolahan Sampah Mencapai 130 Ton per Hari
Kunjungan lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama pada Selasa, (11/7) lalu.

Dalam kunjungan di Tangerang tersebut, rombongan pejabat KLHK menyaksikan langsung bagaimana PT Polindo Utama, sebagai salah satu pemain besar dalam industri olahan limbah plastik, serius bermitra dengan Le Minerale untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai. 

“Melalui verifikasi lapangan yang kami lakukan hari ini, terlihat adanya hasil nyata dari komitmen yang dijalankan produsen, dalam hal ini Le Minerale, dengan mitranya PT Polindo Utama,” kata Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Ujang Solihin Sidik.

Sebagai mitra kerja Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale), PT Polindo Utama memiliki 16 fasilitas penarikan dan agregasi sampah plastik di berbagai wilayah, dengan kemampuan pengolahan 130 ton per hari. 

Lebih dari separuh angka tersebut merupakan hasil dari penarikan sampah kemasan plastik Le Minerale, baik itu berupa kemasan botol maupun galon. Bekas kemasan yang ditarik kembali oleh produsen ini, diolah menjadi bahan baku industri baru. 

Ujang melihat bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 75 Tahun 2019 dilaksanakan dengan maksimal, maka misi pemerintah mengurangi timbulan sampah akan terlaksana. 

“Di sini saya membuktikan sendiri bagaimana kemasan air mineral khususnya, termasuk botol dan galon Le Minerale memberikan kontribusi yang cukup besar. Dari sisi recycler, galon PET dengan ukuran yang lebih besar ini, lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang untuk kemudian menjadi raw material daur ulang,” katanya.

Peta Jalan Pengurangan Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Ujang Solihin mengungkapkan implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah perlu diterapkan secara benar. Selain kewajiban menanggung beban atas produk yang terjual di pasar Extended Producers Responsibility (EPR), produsen juga harus mulai beralih ke kemasan yang lebih mudah dikelola, yaitu ukuran yang lebih besar. Kedua hal tersebut harus dijalankan secara terintegrasi, katanya. 

“Le Minerale menjadi contoh implementasi yang cukup baik. Selain telah berinovasi menciptakan kemasan yang lebih besar, Le Minerale juga berkomitmen menjalankan peta jalan pengurangan sampah yang telah disetorkan dengan capaian yang baik,” kata Ujang.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Pak Uso, mengajak agar semua pihak, dalam hal ini produsen AMDK, berperan pro-aktif dan saling kerjasama membantu pemerintah, untuk bersama-sama menyukseskan Peta Jalan Pengurangan Sampah KLHK 2020-2029 dalam pengertian yang utuh.

“Kembali saya sampaikan, hal ini bukan lagi terbatas anjuran, tapi sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh semua produsen AMDK. Sebelumnya saya juga pernah menyatakan kalau ukuran kemasan tidak tepat maka akan ada kesulitan untuk mengelolanya, terutama kemasan- kemasan kecil itu yang mudah tercecer dan akhirnya menjadi potensi timbulan sampah,” ujarnya.

Kebijakan untuk menarik kembali sampah kemasan gelas dan botol-botol plastik, agar bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembal, menurut Uso menjadi langkah yang bisa ikut membantu menanggulangi penyebaran sampah plastik di mana-mana.

Solusi Nyata Pengolahan Sampah Plastik

Sebagai mitra kerja Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale), PT Polindo Utama secara konsisten mendaur ulang galon dan botol plastik Le Minerale. Sampah bekas kemasan yang ditarik kembali tersebut kemudian diolah kembali menjadi bahan baku industri baru. 

Direktur Keberlanjutan Usaha PT Tirta Fresindo Jaya, pabrikan Le Minerale, Ronald Atmadja, menyambut baik inisiatif kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup tersebut ke fasilitas pengolahan PT Polindo Utama. 

Dia menyebutkan strategi kemitraan yang dikembangkan perusahaan bersama Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah dan mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah. 

Menurut Ronald, Polindo memberikan "solusi nyata" berupa penarikan sampah plastik Le Minerale. “Polindo adalah penarik terbesar sampah galon Le Minerale dan ini bisa dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” katanya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya