DPP Golkar: Yang Minat Jadi Ketua Umum Silakan di Munas 2024

DPP Partai Golkar menutup peluang diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Disebut, siapa saja yang berminat sebaiknya menunggu Munas tahun 2024.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jul 2023, 15:52 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2023, 14:45 WIB
Dua Kubu Golkar Rebutan Ruang Fraksi
Dave Laksono anggota Partai Golkar dari kubu Munas Ancol memberikan keterangan kepada awak media terkait kisruh perebutan ruang fraksi di kantor fraksi P.Golkar, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (27/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta DPP Partai Golkar menutup peluang diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Disebut, siapa saja yang berminat sebaiknya menunggu Munas tahun 2024.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan siap menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Silakan ikut Munas yang akan datang pada penghujung 2024," ujar Ketua DPP Golkar Dave Laksono kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Dave menegaskan, tidak akan ada Munaslub di tengah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. "Tidak ada Munaslub," katanya.

Sementara, Dave mengingatkan ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Pada Pasal 18 anggaran rumah tangga, ada tujuh persyaratan.

"Silakan pelajari AD/ART Golkar untuk syarat-syarat maju Caketum," jelas Dave.

Syarat-syarat itu adalah:

  1. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30% pemegang hak suara.
  2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.
  4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
  5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
  6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.
  7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bahlil Siap Maju Jadi Ketum Golkar

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi isyarat dirinya siap maju menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Namun, dia ingin diusung menjadi ketum melalui mekanisme Partai Golkar.

"Saya kan bilang lewat mekanisme partai. Jadi lewat mekanisme partai aja," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Dia mengaku masih menjadi kader dari Partai Golkar. Hanya saja, Bahlil mengatakan dirinya kini tak lagi menduduki jabatan struktural di partai berlambang pohon beringin itu.

"Saya kan udah bilang dari kemaren. Kalau saya itu kalau kader saya itu dari 2001 sampai 2014 struktural. Selebihnya saya enggak lagi struktural. Tapi kan saya enggak pernah pindah partai," jelasnya.

Untuk itu, Bahlil menuturkan sebagai kader dirinya memiliki tanggung jawab mengabdi kepada partai. Salah satunya, dengan maju menjadi Ketum Partai Golkar melalui mekanisme partai.

"Setiap kader yang merasa bertanggungjawab untuk pengabdian kepada partai saya pikir semuanya terpanggil. Tapi lewat mekanisme partai," tutur Bahlil.

Sementara itu, Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kepala Badan Saksi Nasional (BSN) DPP Partai Golkar Sahmud Ngabalin mengingatkan, Bahlil bukan lagi sebagai kader partai berlambang pohon beringin.

Ia meminta Bahlil tidak mengaku sebagai kader Golkar. Sebab, Bahlil sendiri sudah mengakui bukan menjadi bagian dari Partai Golkar sejak lama.

"Janganlah sekarang mengaku sebagai kader Golkar, dulu Bahlil sendiri yang ngomong bukan kader Golkar saat masuk kabinet Presiden Jokowi,” tutur Sahmud dalam keterangan, Senin (24/7/2023).

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya