Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Fiber Optik Usai Buat Mahasiswa Celaka di Antasari Jaksel

Pemprov DKI mengungkapkan alasan pemanggilan yang baru dapat dilakukan hari ini sejak kejadian yang berlangsung pada Januari 2023 lalu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 31 Jul 2023, 17:46 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 15:05 WIB
Terlalu Semrawut, Kabel Optik Liar Kemang Ditertibkan
Petugas Bina Marga usai memotong kabel optik di sepanjang jalan kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pemotongan kabel optik tersebut untuk menertibkan instalasi kabel yang semrawut serta mengganggu ketertiban umum di kawasan Kemang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta memanggil PT Bali Towerindo Sentra usai kecelakaan yang dialami seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih pada 5 Januari 2023. Dia mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Pasalnya, kabel menjuntai yang melukai Sultan itu diduga milik PT Bali Towerindo Sentra. Towerindo dikenal sebagai perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi.

"Iya Bali Tower kalau nggak salah ya yang ada di dekat lokasi tersebut. Hari ini kami akan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait dengan kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan oleh Bali Tower," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri kepada Liputan6.com, Senin (31/7/2023).

Syamsul menyampaikan, pemanggilan baru dapat dilakukan hari ini sejak kejadian berlangsung pada Januari 2023 lalu. Sebab, pihaknya sama sekali tidak menerima informasi apapun kala itu hingga kejadian viral di media sosial.

"Memang waktu kejadian itu sama sekali tidak ada informasi ke Dinas Bina Marga. Kami baru mengetahui itu kejadian memang di media sosial, ada musibah di lokasi tersebut di Antasari tersebut," kata Syamsul.

Adapun pemanggilan PT Bali Towerindo Sentra dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Dinas Bina Marga, Jati Baru, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2023). Syamsul menyebut, PT Bali Towerindo bakal dimintai keterangannya, sehingga dapat diambil tindak lanjut.

"Pertama kita minta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Tower atau apa karena kabel di lapangan kan cukup banyak dan agak sulit kita mengidentifikasi," kata Syamsul.

"Tapi yang di lokasi memang ada satu tarikan kabel dari BTS ke tiang terus ke seberang, tiang ke seberang ya. Nah, mungkin kami akan meminta keterangan dulu dari pihak Bali Tower," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Undang Sejumlah Perusahaan Provider

Selain PT Bali Tower, Dinas Bina Marga juga mengundang sejumlah perusahaan provider atau operator jaringan utilitas lainnya di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Bina Marga juga mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Jadi kita ada rencana, pertama menyikapi kejadian yang di Antasari, kedua juga kita secara bersama-sama mengimbau kepada mereka para pemilik utilitas untuk merapikan sambil kita menunggu terbangunnya SJUT," ucap dia.

Infografis Jakarta Bangkit di HUT Ke-494 DKI
Infografis Jakarta Bangkit di HUT Ke-494 DKI (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya