Liputan6.com, Jakarta Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.
Wacana Amendemen Konstitusi Penundaan Pemilu di Masa Darurat
Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.
Diperbarui 11 Agu 2023, 16:05 WIBDiterbitkan 11 Agu 2023, 15:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Medela Potentia Listing Hari Ini, Intip Gerak Saham MDLA
Jadi Mimpi Buruk di Liga Europa, Manchester United Tergoda Pinang Bintang Lyon
Regnum Carya Esports Juara PMGO 2025 di Uzbekistan, Bawa Pulang Rp 1,6 Miliar
Deretan Gunung Emas di Indonesia, Ada yang Dekat Jakarta
Pramugari Wings Air Dicekik Penumpang Diduga Anggota DPRD Sumut, Maskapai Tempuh Jalur Hukum
Kepala Daerah Kompak Hendak Tarik Saham dari BSG, Ini Kata Ekonom
Ahn Eun Jin Muncul Jadi Istri Kim Dae Myung di Resident Playbook, Nostalgia Hospital Playlist
Hamas Kirim Delegasi ke Qatar untuk Lanjutkan Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza
VIDEO: Viral, Pertamax Diduga Bercampur Air Buat Motor Mogok
VIDEO: Lauren Sanchez Terbang ke Luar Angkasa Bareng Katy Perry & Gayle King!
Ini Konsekuensi Bila Belum Aktifkan MFA ASN Digital BKN, Wajib Diperhatikan
Bidik Jakarta jadi Top 50 Kota Global, Pramono Anung Minta BUMD Lakukan Ini