Nurul Ghufron Sebut Sindiran Megawati Akan Jadi Evaluasi KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons kritikan Megawati terkait penanganan korupsi di Indonesai. Presiden ke-5 RI itu juga meminta KPK dibubarkan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Agu 2023, 14:06 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 14:06 WIB
Dugaan Korupsi Bansos COVID-19, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Resmi Huni Rutan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sesaat jelang rilis penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). KPK menahan keduanya terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pernyataan Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri akan dijadikan bahan evaluasi oleh lembaga antirasuah. Megawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

"Tentu begini, apa yang disampaikan beliau itu bagian dari review dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," ujar Ghufron di Gedung KPK, Kamis (24/8/2023).

Ghufron menyebut, terkait regulasi pihaknya tak bisa mengomentari apakah Undang-Undang KPK yang baru membuat KPK melemah atau tidak. Menurut Ghufron, UU KPK merupakan produk pemerintah, jadi yang berhak menilai adalah pemerintah dan DPR.

"Dua hal itu dari aspek Anda katakan bagaimana kekurangan dari regulasi atau kebijakan itu yang bisa menilai adalah presiden, pemerintah, dan DPR, karena KPK dibentuk melalui Undang-Undang, beliau yang memiliki kewenangan untuk menilai. Tapi yang kami concern untuk menanggapi adalah dari sisi kinerja," kata Ghufron.

Berkaitan dengan kinerja, kata dia, KPK selalu melaporkannya di setiap pertengahan maupun akhir semester. Nantinya, kata Ghufron, masyarakat akan melihat apakah kinerja KPK menurun atau justru sebaliknya.

"Nah tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa-apa yang dalam perspektif, baik Bu Mega atau pun publik yang dianggap mungkin dianggap melemah atau turun akan kami sampaikan perspektif yang sebenarnya, perspektif KPK," ucap Nurul Ghufron menandaskan.

Megawati Minta KPK Dibubarkan

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati mengaku kecewa sebab saat ini KPK tidak lagi efektif memberantas korupsi di Indonesia sehingga lebih baik dibubarkan saja.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, udah deh bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif," kata Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Megawati mengatakan, sampai saat ini korupsi masih merajalela sementara rakyat masih hidup dalam kemiskinan. 

"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi? Akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan," singgung Megawati.

Menurut Megawati, alasan maraknya korupsi ada di ranah penegakkan hukum yang kurang memberikan efek jera.

"Persoalannya penegak hukumnya, mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat. Itu persoalannya," tegas Megawati.

Megawati bercerita, dirinya pernah menangani polemik 300 ribuan kredit macet saat masih menjabat sebagai kepala negara. Kemudian, KPK sebagai lembaga antirasuah yang dibuatnya pada waktu ini seperti mempertanyakan dan dirasa tidak percaya dengan cara Megawati menangani polemik tersebut.

"Katanya mana mungkin kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini, saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya dimana? emangnya di karung?," singgung Megawati menutup. 

Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya