Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terungkap dari peristiwa bayi tertukar sejak lahir di sebuah rumah sakit (RS) di Kota Bogor pada Juli 2022 lalu. Belakangan usai tes DNA dilakukan, polres setempat menyatakan bahwa kedua bayi memang telah tertukar.
Kini kedua bayi yang telah genap berusia 1 tahun tersebut, yaitu GL dan GB, rencananya dalam waktu dekat akan dikembalikan ke keluarga aslinya masing-masing.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jumat, 25 Agustus 2023.
Advertisement
Sebelumnya, mencuat seorang bayi tertukar di RS Sentosa Bogor, setelah salah satu dari kedua orangtua sang bayi membuat laporan ke ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor setahun yang lalu.
Menurut cerita Siti Mauliah (37), si ibu bayi, dirinya baru menyadari jika bayinya tertukar bermula saat tengah memberi anaknya ASI di hari kedua. Ada perbedaan fisik yang dia lihat saat itu, salah satunya rambut yang terlihat lebih lebat.
Saat mencoba mengonformasi pada pihak rumah sakit, mereka mengatakan hanya gelang yang dikenakan sang bayi saja yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," jelas kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho dilansir dari Antara, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kini setelah semua liku-liku di balik tertukarnya bayi terjawab, dalam satu bulan ke depan, anak dari Siti Mauliah dan Muhamad Tabrani (52) akan kembali berkumpul bersama keluargnya lagi.
Berikut sederet kabar terbaru dari peristiwa bayi tertukar di RS Sentosa, Bogor setahun lalu yang dihimpun dari Liputan6.com:
1. Polisi Pastikan 2 Bayi di Bogor Tertukar
Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor menemukan titik terang. Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi tersebut tertukar setelah masing-masing orangtuanya melahirkan di rumah sakit yang sama setahun lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dalam mengusut kasus bayi tertukar di Bogor ini, mulai dari memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.
"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," kata Rio, seperti dikutip dari Antara.
Rentetan kasus bayi tertukar ini terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Diketahui, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Usai menyadari jika bayinya tertukar, lewat kuasa hukum, Siti dan Muhamad mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujarnya.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat pengaduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Advertisement
2. 2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Keluarga Asli
Setelah diketahui kebenarannya, kedua Dua bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor, yakni GL (1) dan GB (1) akan dikembalikan ke keluarga aslinya dalam waktu satu bulan.
Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, ada langkah-langkah pengembalian bayi ke keluarga masing-masing.
Pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga. Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan. Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.