Dua Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta Api

Dua mantan pejabat Kemenhub yakni Harno Trimadi dan Fadliansyah didakwa menerima suap Rp3,2 miliar dari proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Agu 2023, 21:55 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2023, 21:55 WIB
10 Orang Jadi Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi dan Proyek Perlintasan
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dua mantan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah didakwa menerima suap sebesar Rp3,2 miliar dari proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

"Menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp2.625.000.000, SGD30 ribu, dan USD20 ribu," kata Jaksa KPK dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Jika ditotal secara keseluruhan, Harno Trimadi dan Fadliansyah menerima suap sebesar Rp3.266.406.800. Dengan perincian, senilai Rp2.625.000.000 ditambah SGD30 ribu atau setara Rp337.225.800 dan sejumlah USD20 ribu atau setara Rp304.181.000.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," katanya.

Jaksa menyebut uang diterima dari mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan Vice President PT KAPM Parjono sebesar Rp1.125.000.000. Kemudian SGD30 ribu dan USD20 ribu diterima dari Dion Renato Sugiharto selaku penyedia pada lingkup Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub.

Penerimaan uang itu dilakukan agar Harno Trimadi selaku PPK dan Fadliansyah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengarahkan kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang dan jasa pada paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 supaya memenangkan PT KAPM.

 

Dijerat Pasal Berlapis

10 Orang Jadi Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi dan Proyek Perlintasan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri depan) bersiap memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan Semarang, Jawa Tengah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pokja juga diarahkan agar pemilihan penyedia barang atau jasa pada paket perkuatan Lereng Abutmen 1 dan 2 Hulu - Hilir serta perkuatan Lereng Area Sungai Glagah BH. 1120 KM 3055/6 Jalur Hulu termasuk perbaikan Hidrolika Sungai antara Linggapura - Bumiayu lintas Cirebon dimenangkan oleh perusahaan milik Dion Renato.

Selain penerimaan dari paket pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022, Harno Trimadi juga menerima uang terkait pengaturan pelaksanaan proyek pada lingkup Direktorat Prasarana Perkeretaapian yang seluruhnya berjumlah Rp900 juta.

Sementara, Fadliansyah juga menerima uang dari Dion Renato sejumlah Rp600 juta terkait pengaturan pelaksanaan proyek perkuatan Lereng Abutmen 1 dan 2 Hulu - Hilir serta perkuatan Lereng Area Sungai Glagah BH. 1120 dan perbaikan Hidrolika Sungai antara Linggapura - Bumiayu Lintas Cirebon Kroya.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya