GMKI Apresiasi Libur Isa Almasih Diubah Jadi Libur Yesus Kristus

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengapresisasi Kementerian Agama (Kemenag) soal perubahan nomenklatur hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Sep 2023, 09:54 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2023, 09:45 WIB
Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Berlangsung Khidmat
Sejumlah umat Kristiani melakukan ibadah misa kenaikan Yesus Kristus atau Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (14/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengapresisasi Kementerian Agama (Kemenag) soal perubahan nomenklatur hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Menurut Ketua Umum GMKI Jefri Gultom, langkah ini merupakan upaya inklusif dari pemerintah dalam upaya menghargai keberagaman agama di Indonesia.

"Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik, serta secara simbolis menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia," kata Jefri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (16/9/2023).

Jefri menjelaskan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim telah lama menggunakan istilah "Isa Almasih" untuk mengacu pada sosok yang oleh umat Islam dianggap sebagai Nabi Isa.

"Istilah itu dinilai tidak selaras dengan pandangan umat Kristen dan Katolik yang meyakini bahwa Isa Almasih adalah identik dengan Yesus Kristus," urai Jefri.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mengubah nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal itu disampaikan Muhadjir usai menyepakati jumlah hari libur untuk tahun 2024.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Muhadjir melanjutkan, nantinya Kementerian Agama akan bertanggung jawab untuk membuat payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur dimaksud. 

"Jadi Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," jelas dia.

Wamenag: Usulan dari Umat Kristen dan Katolik

Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta
Jemaat saat menghadiri misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2022). Sebanyak 1.300-1.400 bangku disiapkan untuk ibadah misa kali ini yang diikuti semua kalangan usia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkap perubahan nomenklatur bukanlah usulan negara. Melainkan, aspirasi yang diserap pemerintah dari pemeluk agama terkait.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini," ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, para pemeluk agama yang mengusulkan berkeyakinan bahwa ada fase di mana Yesus Kristus lahir, wafat, serta diangkat atau kenaikannya.

"Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima," Saiful menandaskan.

 

Infografis Cara Generasi 90-an Jalani Liburan Sekolah
Infografis Cara Generasi 90-an Jalani Liburan Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya