Profil Ketua MK Anwar Usman, Pimpinan Sidang Putusan Uji Materil Batas Usia Capres-Cawapres

Sebelum mengawali kariernya menjadi hakim, Anwar Usman berprofesi sebagai seorang guru honorer setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima pada tahun 1975.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2023, 17:44 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2023, 17:44 WIB
Anwar Usman
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Marteriil Undang-Undang Pemilu. (merdeka.com/imam buhori)

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah jadi sorotan setelah memutuskan mengabulkan penarikan kembali atau pencabutan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia capres-cawapres

Sebagai catatan, terdapat 11 permohonan perkara di MK terkait uji materil batas usia capres-cawapres ini. Salah satunya diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terigistrasi di dalam berkas nomor 29/PUU-XXI/2023.

Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang turut mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim hari ini di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Di mana sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. 

Sekilas mengenal akan sosok Anwar Usman. Diketahu, adik ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut kembali didaulat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode lima tahu kedepan, terhitung mulai Maret 2023 hingga 2028 mendatang. Dalam pemilihan itu, Anwar Usman mengantongi lima suara.

Sementara, Arief Hidayat mengantongi empat suara. Hanya ada dua kandidat dalam pemilihan Ketua MK tersebut.

Untuk mencapai hasil akhir, pemungutan suara harus dilakukan sebanyak 3 putaran. Sebab, pada putaran pertama dan kedua, Arief Hidayat dan Anwar Usman memperoleh suara yang sama, yaitu 4 suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim Konstitusi Yang Mulia Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu, 15 Maret 2023. 

Sebelum mengawali kariernya menjadi hakim, pria kelahiran 31 Desember 1956 itu berprofesi sebagai seorang guru honorer setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima pada tahun 1975. Merantau ke Jakarta, Anwar Usman menjadi guru di SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dia pun lulus pada 1984.

Saat menjadi mahasiswa hukum, Anwar terbilang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler di kampusnya. Pria kelahiran esa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut eksis dalam kegiatan teater.

Lewat sanggar Aksara, Anwar Usman sempat beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.

"Saya hanya mendapat peran kecil, namun menjadi suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo, apalagi film yang berjudul “Perempuan dalam Pasungan” menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra," kenang pria yang meraih gelar Doktor pada Universitas Gadjah Mada tersebut yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi Mahkamah Konstitusi https://www.mkri.id/

Pada tahun 1984, Anwar Usman sukses meraih gelar Sarjana Hukum. Dia pun mencoba peruntungan dengan mengikuti tes menjadi calon hakim. Hasilnya, Anwar dinyatakan lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. 

Sementara, gelar S2 dan S3 masing-masing diraih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001 dan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Rekam Jejak Anwar Usman di MK

MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 atau legalisasi ganja untuk medis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/7/2022). MK menyatakan ganja medis tetap tidak boleh digunakan untuk alasan kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di Mahkamah Agung, ada sederet jabatan strategis yang pernah diduduki Anwar Usman. Menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003, berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, pada 2005 dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.

Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Anwar Usman menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 14 Januari 2015 – 11 April 2016. Dia kemudian terpilih kembali di periode selanjutnya pada 11 April 2016 - 2 April 2018.

Melalui rapat pleno hakim, Anwar Usman selanjutnya terpilih sebagai Ketua MK pada 2 April 2018. Dia menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.

 

Anwar Usman Menikah dengan Adik Presiden Jokowi

Ketua Mahkamah Konstitusi-Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang baru saja menjabat Anwar Usman saat melakukan foto sesi dan wawancara khusus dengan tim Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, Anwar Usman kini telah menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menikah dengan Idayati di Solo, pada Kamis 26 Mei 2022 lalu. 

Dalam acara akad nikah tersebut, selain dihadiri putra dan putri kedua pengantin, keluarga, kerabat, hadir pula sejumlah tamu undangan dan pejabat negara. Presiden Jokowi hadir menjadi wali nikah dari adiknya, Idayati. Sedangkan Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi dari calon pengantin perempuan.

Jenderal Andika Perkasa yang saat itu menjadi Panglima TNI turut hadir untuk menjadi saksi pernikahan. Menantu Hendropriyono itu bertugas menjadi saksi untuk calon pengantin laki-laki, Anwar Usman.

Dengan sekali tarikan napas, Anwar Usman berhasil mengucapkan janji suci di hadapan penghulu, saksi, dan tamu undangan yang hadir. Penghulu yang menikahkan keduanya merupakan Kepala KUA Banjarsari, Arbain Basyar.

"Saudara Prof Dr H Anwar Usman SH MH bin H Usman saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya Idayati binti Notomohiharjo nikah dengan engkau dengan maskawin seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai," kata Presiden Jokowi yang menjadi wali nikah Idayati.

"Saya terima nikahnya dan jodohnya Idayati binti Notomiharjo dengan mahar tersebut tunai," timpal Anwar Usman.

Saksi nikah pengantin perempuan KH Ma'ruf Amin dan saksi pengantin pria Jenderal Andika Perkasa menyatakan sah. Kedua pasangan ini pun resmi menjadi pasangan suami istri.

Infografis MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya