Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menggantikan almarhum Gembong Warsono.
Diketahui, Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023) lalu pukul 01.32 WIB di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta.
"Maka DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetio Edi Marsudi jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, Rabu (18/10).
Advertisement
Penugasan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.
Rio menambahkan, Pras mulai menjabat sebagai Plt Ketua Fraksi pada Senin (16/10/2023). Adapun lama jabatan sampai posisi Kepala Fraksi definitif diisi.
Kelelahan dan Serangan JantungÂ
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Rasyidi, mengungkapkan penyebab meninggalnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Rasyidi menyebut Gembong mengalami kelelahan hingga terkena serangan jantung.
Rasyidi menyampaikan, Gembong dan seluruh anggota dewan sejak 10-13 Oktober 2023 melangsungkan rapat membahas rancangan pembangunan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Rapat dihelat di Grand Cempaka Resort & Convention, Bogor, Jawa Barat.
"Pak Gembong ini Komisi A. Kita semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), ada yang sampai Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam," kata Rasyidi kepada Liputan6.com, Sabtu (14/10/2023).
Â
Menyetir Sendiri dari Bogor
Kendati, anggota dewan bisa menginap, semuanya justru memilih pulang dari Bogor ke Jakarta. Sebab, merasa tak nyaman bermalam di Grand Cempaka termasuk Gembong yang menyetir sendiri mobilnya pulang ke Jakarta.
"Pak Gembong itu tidak pakai sopir, dia nyetir sendiri kalau saya naik Grab Car. Nyetir sendiri ini kan beliau mungkin kecapekan juga," ungkap Rasyidi.
Rupanya, kata Rasyidi sesampainya di Jakarta Gembong masih disibukkan dengan pekerjaan lain yakni reses. Sehingga tidak ada waktu cukup untuk istirahat dengan benar.
"Jadi berpacu dalam waktu. Ada harus rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang Susperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya," ujar dia.
Advertisement
Terjatuh dan Pingsan
Akhirnya, kata dia, di hari terakhir rapat Raperda tentang APBD 2024 di Bogor, Gembong yang kembali ke kediamannya saat malam hari itu minta dikerok sang istri karena masuk angin.
Usai dikerok, Gembong yang hendak tidur sempat terjatuh hingga pingsan dan dibawa ke RSPP Pertamina, Jakarta Selatan. Setibanya di RSPP, Gembong dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Jadi beliau kan sudah dikerok biasanya sudah (sembuh). Nah begitu sudah dikerok itu dia tidur, mau tidur, nah dia jatuh dari tempat tidur itu. Jatuh, terus pingsan, terus dibawa ke RSPP. Sampai dibawa ke RSPP. Sampai di RSPP sudah tidak ada lagi," kata dia.
Evaluasi Rapat Banggar di Bogor
Buntut hal ini, Rasyidi telah meminta Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi pelaksanaan rapat APBD agar tak lagi digelar di kawasan Bogor.
"Jadi menurut saya perlu dievaluasi lagi kalau Rapat Banggar di Grand Cempaka itu, tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan supaya tolong dievaluasi lagi karena kita pertama di sana itu bolak balik, akibat bolak balik itu," ujar Rasyidi.
"Walaupun di sana disuruh nginap tapi kita kurang betah tinggal di sana, itu masalahnya," sambung dia.
Â
Reporter:Â Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement