Permadi: Percuma Benahi KUHAP Jika Moral Penegak Hukum Bobrok

"Kalau tidak mengerti santet, lebih baik tidak usah, masih banyak yang lebih penting. Sebaik-baik KUHAP kalau moral penegak hukum bobrok ya omong kosong," ujar Permadi

oleh Rochmanuddin diperbarui 23 Mar 2013, 12:07 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2013, 12:07 WIB
permadi-130323b.jpg
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas Komisi III DPR menuai banyak kontroversi, terutama terkait pasal santet dan kumpul kebo.

Pengamat sakaligus praktisi paranormal Permadi menilai pembahasan KUHAP belum terlalu urgent alias penting. Menurutnya, percuma membenahi KUHAP jika moral aparat penegak hukum di tanah air masih bobrok.

"Kalau tidak mengerti santet, lebih baik tidak usah. Sementara yang lain masih banyak yang lebih penting. Sebaik-baik KUHAP kalau moral penegak hukum bobrok ya omong kosong. Misalnya anak kecil mencuri sendal dan nenek mencuri buah kakao dihukum. Masa uang al qur'an gak diatur?," ujar Permadi di sela diskusi Polemik bertema Dari Pasal Karet Sampai Santet di Warung Daun, Jakarta, Saptu (23/3/2013).

Terkait pembahasan RUU KUHAP yang harus melakukan studi banding ke luar negeri, menurut Permadi sangatlah tidak efektif.

"Studi banding tidak perlu. Saya sudah pernah. Dan banyak yang enggak bisa bahasa Inggris. Waktunya juga singkat, ketemu presiden, jalan-jalan, belanja, dan sebagainya. Akhirnya waktu untuk studi banding terlalu singkat," ujarnya.

"Ada yang studi banding udah jalan dua hari baru datang, ada yang absen doang, minta uangnya aja. Pura-pura aja itu penting, padahal tidak begitu penting. Mereka banyak nglencer beli perhiasan," lanjutnya.

Menurutnya, ada cara yang lebih efektif jika sekedar untuk membutuhkan data-data terkait masalah ini. Misalnya cukup bekerjasama melalui kedutaan besar terkait untuk mendapatkan bahan-bahan terkait. "Bahan-bahan kita bisa minta kok lewat kedutaan," tandasnya.(Adi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya