Â
Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penggeledahan di rumah yang diduga dijadikan safe house oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (26/10) pagi ini.
Baca Juga
Menanggapi kegiatan tersebut, Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik bisa menemukan barang bukti yang dapat memperkuat kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Advertisement
"Penyidik tentu Mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan d tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Sebab dari pengalamannya, kata Yudi aktivitas penggeledahan biasanya berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Semisal, alat komunikasi berupa handphone, flashdisk, harddisk maupun dokumen sampai uang.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan dari penyidik bahwa tempat-tempat yang akan digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti," kata dia.
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah. Sehingga, sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik PMj untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," tambahnya.Â
Mulai Geledah Rumah Safe House
Berdasarkan pantauan merdeka.com, sekitar pukul 12.00 WIB belasan penyidik baru bisa memasuki rumah no 46 yang berada di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan. Setelah, berkomunikasi dengan salah satu orang yang memegang kunci rumah tersebut.Â
Belasan penyidik terlihat masuk sembari membawa sebuah koper dan satu printer. Namun, sampai saat ini belum ada statement dari aparat polisi yang memberikan komentar terkait aktivitas penggeledahan rumah tersebut.
Sementara dari sumber dilapangan,  rumah nomor 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan diduga dijadikan safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"(Rumah di Kertanegara) Safe House Firli," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri, 20 Februari 2023 tidak tertulis data rumah tersebut dalam delapan harta tanah dan bangunan.
"Rumah safe house itu enggak masuk LHKPN. Biasanya dijadikan lokasi pertemuan," sebutnya.
Â
Â
Â
Firli Diperiksa di Bareskrim Polri
Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin. Dimana, total sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain diluar kedua instansi tersebut.
Mereka semua diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan tersebut.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Â
Reporter: Bachtiarudin AlamÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement