Forkonas PP DOB Dukung Capres Pro Pemekaran Wilayah

Menurutnya hal ini penting karena faktanya dalam 9 tahun terakhir telah terjadi penangguhan usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintahan Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2023, 07:46 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2023, 03:32 WIB
Forkonas DOB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forkonas PP DOB di Jakarta, Rabu (1/11/2023). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menyatakan bakal mendukung calon presiden dan calon wakil presiden yang berani memasukkan pemekaran wilayah dalam visi, misi, dan program kerja. Hal itu sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pembentukan daerah otonomi baru sebagai salah satu akselerasi pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forkonas PP DOB di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Hadir dalam forum tersebut jajaran pengurus forum komunikasi daerah (Forkorda) PP DOB dari seluruh Indonesia. Selain itu hadir para aktivis pemekaran wilayah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Papua.

“Kami akan meminta kepada Paslon siapapun mereka untuk menjadikan pembentukan daerah otonomi baru masuk ke dalam visi, misi, dan program kerja mereka yang disampaikan ke KPU,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya.

Huda mengatakan komitmen untuk memasukkan agenda pembentukan daerah otonomi baru sebagai visi, misi, dan program kerja menjadi indikator keseriusan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya hal ini penting karena faktanya dalam 9 tahun terakhir telah terjadi penangguhan usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintahan Jokowi.

“Memasukkan agenda pembentukan daerah otonomi baru ke visi, misi, dan program kerja akan memastikan agenda tersebut akan masuk ke dalam rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) maupun jangka panjang” katanya.

Dia menegaskan jika ada pasangan Capres-Cawapres yang memasukkan agenda pembentukan DOB dalam visi-misi mereka maka Forkonas PP DOB secara institusional bisa menyampaikan dukungan resmi kepada mereka.

 

Forkonas Punya Jaringan Seluruh Indonesia

Menurutnya Forkonas PP DOB mempunyai jaringan ke seluruh Indonesia dan diisi oleh para aktivis yang mempunyai basis militan di lapangan. “Kami yakin dukungan dari Forkonas PP DOB akan memberi pengaruh besar bagi kemenangan siapapun calon presiden dan calon wakil presiden yang saat ini berkontestasi,” katanya.

Huda mengaku mendengar jika satu-satunya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memasukkan agenda pembentukan daerah otonomi baru dalam visi, misi, dan program kerja mereka. Menurutnya ada kemungkinan Forkonas PP DOB akan memberikan dukungan kepada pasangan AMIN secara insitusi.

“Jika memang pasangan AMIN satu-satunya yang memberikan ruang bagi agenda pembentukan DOB, ya bisa jadi kita akan dukung mereka secara resmi,” pungkasnya.

Amanat Reformasi

Huda sebelumnya mengatakan, pembentukan daerah otonomi baru merupakan salah satu amanat reformasi. Namun pemerintah masih setengah hati menerapkan hal tersebut.  Sehingga dalam 12 tahun terakhir pembentukan daerah otonomi baru masih terhitung dengan jari.

"Kami berharap siapa pun capres-cawapres yang terpilih menggarap isu pembentukan daerah otonomi baru secara serius,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Huda mengatakan, Rakornas PP DOB akan diikuti sedikitnya 500 peserta yang terdiri dari pengurus di level pusat, wilayah, hingga cabang di kabupaten/kota. Mereka akan hadir secara fisik.

“Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus dan anggota Forkonas PP DOB melalui online,” katanya.

Huda mengungkapkan gelaran Rakornas PP DOB untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan arti penting daerah otonomi baru bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini penting karena saat ini pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin, seolah menutup pintu pembentukan daerah otonomi baru melalui moratorium tak berkesudahan. Dalam 9 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hanya memfasilitasi pembentukan tidak lebih dari enam wilayah.

“Padahal ada lebih dari 300 wilayah yang saat ini tercatat diajukan oleh kelompok masyarakat sebagai daerah otonomi baru,” katanya.

Jadi Beban Pemerintah Pusat

Huda tak menampik jika ada daerah hasil pemekaran yang menjadi beban dari pemerintah pusat. Kendati demikian, hal itu harusnya tidak menjadi alasan penangguhan tak berkesudahan daerah otonomi baru.

“Kami menilai harusnya pemerintah memperbaiki mekanisme pembentukan dengan menerapkan syarat ketat termasuk kajian objektif berbasis data terkait kesiapan suatu wilayah menjadi daerah otonomi baru. Bukan menutup pintu dengan alasan moratorium, karena secara objektif memang ada wilayah-wilayah yang harus dimekarkan,” katanya.

Ke depan, kata Huda, kajian pembentukan daerah otonomi baru harus menjadi concern siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Dia mengimbau agar aktivis pembentukan daerah otonomi baru mencermati visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh kandidat presiden dan wakil presiden terkait pembentukan daerah otonomi baru.

“Forkonas PP DOB pasti akan memberikan dukungan kepada kandidat yang menawarkan program pembentukan DOB dalam visi, misi, dan program kerja mereka,” katanya.

  

Infografis Ragam Tanggapan Syarat Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Syarat Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya