Liputan6.com, Jakarta Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Thamrin 10 yang berada di depan Area Thamrin 10 Food & Creative Park dan Gedung Menara Thamrin dibongkar. Pembongkaran JPO telah dimulai sejak 13 November 2023 dan bakal berlangsung hingga 25 November mendatang.
PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melalui akun Instagram resmi @mrtjkt, menyatakan JPO Thamrin 10 dibongkar karena adanya pengerjaan proyek MRT Fase 2.
"Pembongkaran ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Entrance 4, Cooling Tower, dan Ventilation Tower Stasiun Thamrin MRT Jakarta," demikian bunyi keterangan dalam unggahan Instagram @mrtjkt, dikutip Minggu (19/11/2023).
Advertisement
Selama pekerjaan pembongkaran JPO, akan dilakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Terkait rekayasa lalu lintas, PT MRT telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Pekerjaan pembongkaran hanya akan dilakukan pada malam hari (pukul 22.00 s.d 05.00), sehingga diluar waktu tersebut, kendaraan dapat melintasi Jalan MH Thamrin seperti biasa," ujarnya.
Berikut tahapan pembongkaran JPO Thamrin 10 dan rekayasa lalu lintasnya dari 13-25 November 2023:
1. Pada 13 - 20 November 2023 pukul 22.00 hingga 05.00WIB, pembongkaran atap dan tangga (ramp) JPO Thamrin 10 sisi barat dan timur.
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara bertahap, dimana selama pekerjaan pembongkaran atap dan tangga (ramp) JPO Thamrin 10 akan berlangsung bergantian antara sisi timur dan sisi barat.
Jalan M H Thamrin sisi barat (arah Kota) sepanjang depan Gedung Menara Thamrin dilakukan penutupan 3 lajur kendaraan menjadi 1 lajur kendaraan regular di sisi timur area kerja (contraflow) serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular di sisi barat area kerja (1+1).
Jalan M.H. Thamrin sisi timur (arah Blok M) sepanjang depan Area Thamrin 10 Food & Creative Park dilakukan penutupan 2 lajur kendaraan menjadi 1 lajur kendaraan regular serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (1+1).
Rekayasa Lalin Terkait Pembongkaran JPO Thamrin 10
2. Pada 21 November 2023 pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, pembongkaran atap JPO Thamrin 10 sisi median jalan.
Jalan M H Thamrin sisi timur (arah Blok M) sepanjang depan Area Thamrin 10 Food & Creative Park dilakukan penutupan 2 lajur kendaraan di sisi barat area kerja menjadi 1 lajur kendaraan regular serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular serta dilakukan penutupan 1 lajur kendaraan regular di sisi timur area kerja (1+1)
Jalan M H Thamrin sisi barat (arah Kota) sepanjang depan Gedung Menara Thamrin dilakukan penutupan 2 lajur kendaraan menjadi 1 lajur kendaraan regular serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (1+1). Adapun untuk lajur contra flow eksisting akan dilakukan penutupan karena terdampak alat berat.
3. Pada 22 November 2023 pukul 22.00 hingga 04.30, pembongkaran girder JPO Thamrin 10 sisi timur
4. Pada 23 November 2023 pukul 22.00 hingga 04.30, pembongkaran girder JPO Thamrin 10 sisi barat berlokasi di depan Gedung Menara Thamrin
Jalan M H Thamrin sisi barat (Arah Kota) dari depan Gedung Jaya hingga depan Gedung. Kementerian Agama akan dilakukan penutupan.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Monas akan dialihkan melalui rute alternatif.
5. Pada 24 - 25 November 2023 pukul 22.00 hingga 05.00, pembongkaran kolom beton JPO Thamrin 10 sisi barat dan timur.
Advertisement
Sepanjang Gedung Menara Thamrin Dilakukan Penutupan 3 Jalur
Jalan M H Thamrin sisi barat (arah Kota) sepanjang depan Gedung Menara Thamrin dilakukan penutupan 3 lajur kendaraan menjadi 1 lajur kendaraan regular di sisi timur area kerja (contraflow) serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular di sisi timur area kerja (1+1).
Jalan M H Thamrin sisi timur (arah Blok M) sepanjang depan Area Thamrin 10 Food & Creative Park dilakukan penutupan 2 lajur kendaraan menjadi 1 lajur kendaraan regular serta 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (1+1).