Liputan6.com, Jakarta - Tanpa membuang waktu. Begitu kelar dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango langsung menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK lainnya dan pejabat struktural.
Nawawi dilantik Presiden Jokowi pada Senin 27 November 2023 menggantikan Komjen Pol Purn Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya menjerat Firli dengan pasal berlapis berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi dan hadiah atau janji.
Diakui Nawawi, ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Ini terjadi setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu Nawawi menegaskan akan bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
Advertisement
KPK, menurut Nawawi, sudah memutus akses Firli di Gedung KPK. Namun Nawawi mempersilakan jika Firli ingin datang, lantaran barang-barang Firli masih ada beberapa di Gedung Merah Putih KPK. Firli disarankan segera datang dan mengambil barang-barangnya yang masih berada di dalam kantornya. Akses masuk tidak seperti sebelumnya, melainkan dengan prosedur layaknya tamu yang terlebih dahulu mendaftar di lobi.
Nawawi menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
Jokowi, ungkap Nawawi, memberikan pesan kepada dirinya. Meminta agar berhati-hati dalam menjalankan tugas barunya.
Seperti apa beban pekerjaan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK? Bagaimana profil dan seberapa banyak harta kekayaan Nawawi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Beban Berat Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango
Advertisement