Sahroni DPR Minta Jaksa Gadungan Dihukum Berat: Ini Bahaya Pakai Banget!

Hal ini demi adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuan Sahron, pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.

oleh Tim News diperbarui 07 Des 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 22:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Liputan6.com, Jakarta - Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. IY mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya mengamankan IY karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Kasus ini pun lantas turut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut ingin Kejagung menindak oknum jaksa gadungan tersebut dengan tegas, bahkan hingga pemenjaraan.

“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi. Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” ujar Sahroni dalam keterangan (7/12/2023).

Hal ini Sahroni ungkapkan demi adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuannya, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.

“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut. Capek-capek jajaran jaga marwah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” tambah Sahroni.

Untuk itu, dengan diganjar hukuman berat, Sahroni berharap para pelaku yang masih ‘beroperasi’ di luar sana, agar segera berhenti.

“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” demikian Sahroni.

Sahroni Soal Irjen Marhinus Jadi Kepala BNN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN). Marthinus Hukom menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut menyampaikan harapan serta catatannya. Politikus NasDem tersebut ingin, Kepala BNN baru dapat mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan.

"Selaku mitra kerja, Komisi III ingin Kepala BNN baru, Pak Marthinus, untuk bisa lebih mengedepankan aspek pencegahan. Logika penanganan narkoba ini kan utamanya ada di pencegahan, bukan penindakan. Karena kalau narkoba itu sudah dikonsumsi, kan sudah terlambat ibaratnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (5/11/2023).

Politikus NasDem ini ingin BNN dapat lebih banyak menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Sebab menurut Sahroni, para pengedar pastinya akan selalu menemukan cara baru dalam mengelabui petugas.

“Walaupun kinerja BNN di bawah Pak Petrus Golose sudah baik, tapi yang namanya pemberantasan narkoba ini memang tidak akan pernah selesai. Pasti akan selalu ada tantangan baru, pelaku baru, modus baru. Makanya, BNN harus terus up to date terhadap perkembangan,” kata dia.

Sahroni juga berpesan agar BNN meningkatkan pengawasan di perbatasan-perbatasan negara.

“BNN juga jangan sampai kecolongan di perbatasan. Karena dari yang sudah-sudah, supply (narkoba) dari luar ini besar sekali jumlahnya,” pungkasnya.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya