5 Fakta Penemuan Jasad Wanita di Apartemen Bogor hingga Pembunuh Ditangkap

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nindi Putri Ma'ripa (19), wanita yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, pada Senin siang, 11 Desember 2023.

oleh Rahma Vania Indriani Putri diperbarui 12 Des 2023, 23:30 WIB
Diterbitkan 12 Des 2023, 23:30 WIB
Devid Ailesmana (19), pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma'ripa (19), wanita yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar pada Senin siang (11/12/2023). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Devid Ailesmana (19), pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma'ripa (19), wanita yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar pada Senin siang (11/12/2023). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Garis polisi kini terpasang di kamar sebuah aparatemen, kawasan Tanah Sereal, Bogor setelah terjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 19 tahun, pada Senin, 11 Desember 2023 siang.

Belakangan, identitas wanita tersebut diketahui bernama Nindi Putri Ma'ripa, seorang mahasiswi keperawatan.

Saat ditemukan, jasad Nindi dalam posisi tanpa busana dan disembunyikan oleh pelaku di bawah kolong tempat tidur.

Penemuan tersebut bermula saat petugas kebersihan apartemen mencium aroma bau busuk dari kamar korban yang berada di lantai 6, pada pukul 13.00 WIB.

"Setelah pintu kamar hotel yang terkunci dibuka secara paksa oleh saksi, dia melihat tampak tangan di bawah dipan (kasur)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12/2023).

Mengetahui kondisi korban, polisi pun menduga kuat jika wanita berusia 19 tahun tersebut telah menjadi korban pembunuhan.

"Ada luka terbuka jadi kita indikasikan ada dugaan tindak pidana. Tapi untuk memastikan terkait lukanya, kita tunggu hasil otopsi," ucap Rizka.

Tak butuh waktu lama bagi Polresta Bogor untuk mengungkap kasus tersebut. Pelaku atas nama Devid Ailesmana (19) ditangkap. Dia diduga menjadi otak dari pembunuhan terhadap Nindi Putri Ma'ripa.

Salah satu alat bukti berupa rekaman CCTV yang didapat dari pihak manajemen Apartemen Bogor Icon menjadi pembuka jalan hingga akhirnya polisi berhasil meringkus Devid.

"Identitas korban oleh pelaku dijadikan syarat administrasi untuk menginap di apartemen tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (12/12/2023).

Berikut deretan fakta-fakta ditemukannya jasad wanita tanpa busana di apartemen Bogor hingga penangkapan pelaku pembunuhan yang dihimpun dari Liputan.com:

1. Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Apartemen di Bogor

Pembunuhan di Apartemen Bogor
Jajaran polresta Bogor menangkap Devid Ailesmana (19), pembunuh yang menyimpan jasad Nindi Putri Ma'ripa (19) di salah satu apartemen di kawasan Cimanggu City, Jalan Sholeh Iskandar, Bogor.  (Foto:Liputan6/Achmad Sudarno)

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan penemuan mayat berawal dari petugas house keeping mencium bau busuk dari sebuah kamar apartemen di lantai 6 kawasan Bukit Cimanggu sekitar pukul 13.00 WIB.

Diduga kuat wanita tersebut sudah tewas, saksi lalu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.

Polisi yang menerima laporan temuan mayat tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan terdapat mayat wanita dalam keadaan tanpa busana di bawah kasur.

"Setelah kasur dibongkar, ada sosok mayat wanita dalam kondisi terbuka (telanjang). Diperkirakan berusia 20 tahunan," kata Rizka.

2. Ditemukan Luka di Tangan, Punggung dan Leher

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Ilustrasi penemuan jasad wanita berusia 19 tahun dalam posisi tanpa busana di salah satu kamar apartemen di Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Dari pemeriksaan fisik ditemukan luka di tangan, punggung dan leher. Diduga kuat gadis tersebut merupakan pembunuhan.

"Ada luka terbuka jadi kita indikasikan ada dugaan tindak pidana. Tapi untuk memastikan terkait lukanya, kita tunggu hasil otopsi," ucap Rizka. 

Dari keterangan saksi, bahwa gadis tersebut masuk ke apartemen tersebut pada 7 Desember sekitar pukul 23.00 WIB.

"Menurut saksi, korban adalah tamu yang datang pada hari Kamis malam ke apartemen," kata dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi maupun pihak terkait, termasuk mengamankan kamera pengawas apartemen.

"Untuk sementara TKP kami police line dan di status quo guna mencari analisa mengenai masalah kondisi TKP terakhir," ujarnya.

3. Korban Dikabarkan Sempat Hilang 3 Hari

Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Korban atas nama Nindi Putri Ma'ripa (19) merupakan warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, gadis tersebut dilaporkan hilang sejak 7 Desember 2023. Kabar hilangnya bahkan sempat diposting di media sosial oleh pihak keluarganya.

 Dalam flyer tersebut, menampilkan foto Nindi dengan ciri umur 19 tahun dan terakhir kali mengenakan seragam kuliahnya. Tertulis juga bahwa korban membawa motor matic serta tertera nomor telepon keluarganya untuk dihubungi pihak yang melihat atau menemukan.

"Benar, (yang diposting) korban yang ditemukan di apartemen," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Rizka Fadhila, Selasa (12/12/2023).

4. Pelaku Pembunuhan Ternyata Mantan Kekasih

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nindi Putri Ma'ripa (19), wanita yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar pada Senin siang (11/12/2023).

Pelaku pembunuhan atas nama Devid Ailesmana (19), warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Dia adalah mantan kekasih korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya 5 jam setelah ditemukannya mayat korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (12/12/2023).

Pelaku ditangkap setelah penyidik mendapat identitas korban dari pihak manajemen Apartemen Bogor Icon dan penunjang alat bukti seperti CCTV. Kemudian, mencocokkan dengan laporan orang hilang yang di-posting di media sosial.

"Identitas korban oleh pelaku dijadikan syarat administrasi untuk menginap di apartemen tersebut," kata Bismo.

Kombes Bismo menjelaskan, sebelumnya korban bersama pelaku menginap di kamar nomor 603 lantai 6 apartemen di kawasan Cimanggu City pada 7 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Awalnya hanya sewa kamar 2 jam, tapi si korban ingin menginap, jadi sewa kamar diperpanjang. Esoknya si pelaku membunuh korban dengan menusuknya beberapa kali," kata Bismo.

5. Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

4 Bocah di Jagakarsa Tewas Mengenaskan
Ilustrasi garis polisi terpasang di depan sebuah kamar apartemen, kawasan Tanah Sereal, Bogor setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nindi Putri Ma'ripa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari hasil olah TKP, kata Bismo, ditemukan tujuh luka tusukan di bagian perut, tangan, leher. Setelah itu, pelaku menyembunyikan jasad korban di bawah kasur. Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku kemudian kabur dan membuang beberapa alat bukti.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bogor Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya