Liputan6.com, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyepakati resolusi gencatan senjata atas dasar kemanusiaan dalam perang Israel versus kelompok milisi Palestina, Hamas, di Jalur Gaza. Resolusi serupa gagal di Dewan Keamanan PBB pada Jumat pekan lalu 8 Desember 2023, karena diveto oleh Amerika Serikat (AS).
Resolusi seruan gencatan senjata di Gaza disetujui usai voting dalam sidang darurat Majelis Umum PBB. Pemungutan suara digelar di Markas PBB, Kota New York, AS, Selasa 12 Desember 2023.
Baca Juga
Hasil voting menunjukkan 153 negara mendukung resolusi gencatan senjata. Sebanyak 10 suara lainnya, termasuk AS dan Israel, menolak resolusi tersebut. Sedangkan 23 negara atau suara memilih abstain.
Advertisement
Indonesia termasuk 153 negara mendukung resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza. Pun demikian 3 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi tersebut, yakni Prancis, China, dan Rusia.
Sejumlah negara Barat juga mendukung resolusi PBB ini. Termasuk Norwegia, Denmark, Finlandia, Kanada, Kroasia, Irlandia, dan Estonia.
Adapun selain AS dan Israel, 8 negara menolak resolusi Majelis Umum PBB Terdiri dari Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.
Resolusi gencatan senjata di Gaza telah disetujui Majelis Umum PBB. Bagaimana ragam tanggapannya, terutama dari AS dan Israel? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis PBB Serukan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement