Liputan6.com, Jakarta Perkembangan terkini setelah kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di kawasan Puncak Bogor terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu, tercatat ada 17 orang yang dilaporkan mengalami luka-luka. Ada pun penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian sang sopir bernama Beni.
Hal ini terungkap usai Polres Bogor dan pihak Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara, tepatnya di di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Baca Juga
"Kesimpulan sementara karena kelalaian dan kurangnya konsentrasi sopir saat melintasi jalan menurun dan menikung. Tapi kasus ini proses penyelidikan," kata Kanit Gakkum Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Rabu, 24 Januari 2024.
Advertisement
Sebelumnya, mencuat kabar jika kecelakaan yang terjadi pada pukul 10.30 WIB di Puncak Bogor tersebut diduga akibat truk boks yang dikendarai oleh Beni mengalami rem blong. Dalam kondisi tersebut lalu hilang kendalii, lalu kecelakaan beruntun pun terjadi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Cisarua Kompol Edy Santosa, ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam insiden nahas tersebut.
Bermula saat truk Mitshubishi Center Box No Pol B-9740-UXX yang dikemudika Beni menabrak satu motor Honda Beat dan kendaraan Suzuki Ertiga yang tengah melaju dari arah berlawanan.
"Sopir mobil Suzuki Ertiga bergerak ke kanan. Mobil itu terus bergerak sehingga menabrak angkot warna kuning dan mobil boks yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan dari arah Puncak," ujar Edy.
Masih terus melaju tak kendali, sopir truk boks tersebut kemudian menabrak angkot warna biru yang sedang berhenti di bahu jalan arah Jakarta. Kemudian membentur lagi satu sepeda motor dari arah berlawanan dan menghantam dua motor yang sedang parkir di toko velg.
"Dua motor yang belum diketahui identitasnya ini sampai kelindes dan ada di kolong truk. Total ada sembilan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Motor empat unit dan mobil lima unit," ucap Edy.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait korban meninggal pascakecelakaan beruntun tersebut terjadi.
Lantas, bagaimana dengan status hukum yang harus dihadapi sopir boks tersebut hingga menyebabkan belasan orang terluka dan sejumlah fasilitas milik publik rusak parah? Berikut fakta terbarunya yang dihimpun dari Liputan6.com:
1. Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Sopir Truk Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.
Sopir bernama Beni dianggap bersalah usai polisi melakukan penyelidikan kecelakaan yang menyebabkan 17 orang luka dan delapan kendaraan serta dua bangunan rusak ditabrak truk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan pihaknya bersama Polda Jabar telah melakukan olah TKP dan penyelidikan kecelakaan di Jalan Raya Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang terjadi pada Selasa (22/1/2024).
"Dari hasil penyelidikan, sopir dijadikan tersangka. Karena ada faktor kelalaian," ujar Angga, Jumat (26/1/2024).
Pemeriksaan terhadap tersangka juga telah dilakukan di Unit Laka Ciawi termasuk sejumlah saksi.
"Termasuk ada beberapa saksi yang masih perlu dilakukan pemeriksaan," ucapnya Jumat kemarin, 26 Januari 2024.
Advertisement
2. 17 Orang Luka-Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor pada Selasa 23 Januari 2024
Truk boks pengangkut air minum kemasan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Truk dengan nomor polisi B 9740 UXX yang dikemudikan Beni menabrak delapan kendaraan dan dua bangunan yakni toko velg serta rumah makan.
Dalam kejadian ini sebanyak 17 orang luka-luka, terdiri enam perempuan dan 11 laki-laki. Dari jumlah tersebut, hingga Rabu siang, 24 Januari 2024 tercatat 15 orang sudah dipulangkan.
Sementara, dua pasien lainnya dirujuk ke RSUD Ciawi untuk mendapat penanganan lebih lanjut, karena mengalami luka berat.
3. Olah TKP dengan alat 3D Laser Scanner Telah Dilakukan
Sebelumnya, Subdit Gakkum Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Olah TKP menggunakan alat 3D Laser Scanner.
"Hari ini melakukan olah TKP melibatkan tim TAA (Traffic Accident Analyst) Polda Jabar menggunakan alat 3D Laser Scanner, untuk menggambarkan kronologi kejadian kecelakaan kemarin," ujar Kata Kanit Gakkum Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Rabu (24/1/2024).
Alat berbentuk kamera yang bisa memutar ini untuk mengambil gambar video. Lewat metode tersebut nantinya akan didapatkan video rekonstruksi kecelakaan baik sebelum, saat kejadian, sampai setelah kecelakaan.
Ada sekitar enam titik pengambilan video dalam olah TKP tersebut. Setiap titik tabrakan ditandai dengan cat semprot.
Lebih lanjut Angga menyebut, hasil pemeriksaan sementara bahwa kecelakaan beruntun yang melukai 17 orang ini akibat kelalaian sopir truk boks.
Advertisement
4. Polda Jabar: Diduga Ada Kelalaian
Lebih lanjut Angga menyebut, hasil pemeriksaan sementara bahwa kecelakaan beruntun yang melukai 17 orang ini akibat kelalaian sopir truk boks.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya truk Mitshubishi Center Box No Pol B-9740-UXX kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat No Pol F-2713-RO dan kendaraan Suzuki Ertiga No Pol F-1582-AAC yang bergerak dari arah berlawanan.
"Sopir mobil Suzuki Ertiga bergerak ke kanan. Mobil itu terus bergerak sehingga menabrak angkot warna kuning dan mobil boks yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan dari arah Puncak," ujar Eddy.
Sementara truk boks yang memicu kecelakaan terus melaju tak terkendali hingga kembali menabrak angkot warna biru yang sedang berhenti di bahu jalan mengarah Jakarta.
"Dan truk boks kembali membentur satu sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan dan menghantam dua motor roda yang sedang parkir di toko velg. Dua motor yang belum diketahui identitasnya ini sampai kelindes dan ada di kolong truk," ujarnya.
laju truk baru berhenti setelah menabrak toko velg dan rumah makan yang berada di kanan jalan mengarah Jakarta.