Liputan6.com, Jakarta Guna mempermudah masyarakat yang tinggal di sepanjang garis pantai dalam mendapatkan sertipikasi tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang hidup di sepanjang garis pantai dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya laut tanpa memiliki sertipikat tanah.
“Namun sampai saat ini, para nelayan, masyarakat yang hidup di sepanjang pantai tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” katanya saat acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 (IMBF) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Advertisement
"Dengan adanya MoU ini diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP menjadi lebih erat," jelas Hadi Tjahjanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah, pelaksanaan Reforma Agraria, integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP mengatur ruang laut dan egiatan di darat serta di laut bisa kita kolaborasikan,” ungkapnya.
Wujudkan Ketahanan Pangan
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membeberkan bagaimana visi dan misi KKP dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
"Garis pantai Indonesia membentang sepanjang 108.000 kilometer, di mana sebanyak 140 juta jiwa hidup di kawasan pesisir. Untuk itu, kerja sama mendukung pelaksanaan perwujudan visi dan misi tersebut dinilai sangat penting," bebernya.
“Kekayaan alam tersebut menyimpan potensi sumber daya dan potensi pangan dari sumber daya laut yang besar," imbuh Sakti.
Dirinya pun berkomitmen bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan stimulasi bagi para investor melalui kebijakan-kebijakan dalam perizinan dan berusaha.
(*)
Advertisement