Kasus Penipuan Tiket Coldplay Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ghisca Debora Segera Diadili

Kepolisian telah melimpahkan tahap II berkas perkara penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) ke Kejaksaan. Kini, mahasiswa Universitas Trisakti itu segera diseret ke meja hijau untuk diadili.

oleh Tim News diperbarui 16 Feb 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 15:03 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lama tidak terdengar perkembangan kasusnya, ternyata Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) ke kejaksaan.

Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara tersangka Ghisca Debora setelah sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21.

“Ya, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sudah dilimpahkan (Tahap II),” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Sesuai Pasal 139 KUHAP, Kejaksaan akan melakukan proses penyusunan dakwaan usai pelimpahan tahap II. Dengan begitu, maka tersangka penipuan tiket Coldplay ini segera diseret ke meja hijau untuk diadili. 

Dalam kasus ini, Ghisca Debora Aritonang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan 2.268 tiket konser Coldplay dari enam laporan dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.

Mahasiswi Universitas Trisakti ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau 372 KHUP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

 


Ghisca Pakai Miliaran Uang untuk Beli Barang Branded

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap hasil kejahatan Ghisca Debora Aritonang (19) dari hasil menipu penjualan tiket konser Coldplay. Dimana, ada miliaran rupiah yang turut dinikmati Ghischa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

 


Tas Hermes hingga MacBook Disita Polisi

Barang Bukti Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta dengan Tersangka Ghisca Debora Aritonang
Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.

Selain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya