Liputan6.com, Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) minta ETH bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio mengatakan, ETH sudah menemui pihak yayasan beberapa waktu menyampaikan tentang masalah yang sedang dihadapinya.
"Kemudian yang pertama, pak rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan, yayasan minta pak rektor kooperatif. Ikuti proses di kepolisian," kata Yoga saat konferensi pers, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Yoga mengatakan, pihak yayasan dipastikan akan mendukung proses kepolisian. Saat ini, poses penyelidikan sedang berjalan.
"Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga," ujar dia.
Yoga mengatakan, pihak yayasan percaya polisi akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini. "Tapi kita juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," ujar dia.
Lebih lanjut, Yoga mengatakan, yayasan siap mendukung proses penyelidikan di kepolisian. Dia menambahkan, akan terbuka bila memerlukan alat-alat bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
"Silakan saja. Selama ini belum ada," ujar dia.
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Jalani Tes Psikologi
Korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila, D dan RZ telah mengikuti tes psikologi forensik di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Kedua korban didampingi kuasa hukumnya melakukan tes untuk penguatan laporannya ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Salah seorang korban, RZ (42) mengatakan, ada sejumlah assesment di RS Polri yang harus di jalaninya. Korban menjalani tes psikologi forensik di RS Polri usai membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya.
“Aku ada assessment di RS Polri hari ini,” ujar RZ, Selasa (27/2/2026).
Diketahui RZ menjadi salah satu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor UP berinisial ETZ. Atas perbuatan tersebut, korban mengalami trauma selama satu tahun sehingga korban berusaha memulihkan rasa trauma tersebut.
“Aku harus melakukan banyak hal assessment untuk mempercepat proses,” ucap RZ.
RZ mengaku masih bekerja di Universitas Pancasila dan saat ini sedang mengajukan cuti. Terkait kabar penonaktifan rektor diduga melakukan pelecehan seksual, korban tidak mengetahui akan perkembangan tersebut.
“Tidak tahu, saya hanya fokus menjalani pemeriksaan dari kepolisian,” ungkap korban.
Advertisement