Makan Siang Gratis Akan Dibiayai Dana BOS, Ma’ruf Amin Sebut Baru Wacana

Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis menuai polemik. Seperti diketahui, program ini diusung oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye politiknya pada pemilu 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mar 2024, 04:05 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2024, 04:05 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Idul Adha 1444 Hijriah akan melaksanakan kurban sapi di Masjid Istiqlal.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Liputan6.com, Jakarta Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis menuai polemik. Seperti diketahui, program ini diusung oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye politiknya pada pemilu 2024.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa itu baru sebatas isu. Pasalnya, pemerintah sendiri belum menetapkan alokasi anggaran apa pun untuk kebutuhan tahun 2025.

"Itu saya kira wacana yang mungkin muncul saja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Kamis (07/03/2024).

Ma'ruf menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan arahan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mengakomodasi kebutuhan pemerintahan yang baru.

"Kan anggaran 2025 itu yang menggunakan pemerintah yang akan datang. Meskipun periode tahun tersebut adalah pemerintahan yang baru, namun penetapannya oleh pemerintah yang sekarang," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menekankan pembahasan RAPBN 2025 itu belum sampai ke tahap pengalokasian anggaran program per program secara mendetail. Apalagi menetapkan secara khusus pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS.

"Belum spesifik masuk, seperti makan siang atau apa, itu belum. Apalagi sampai pada dananya dari mana, itu belum," kata Ma'ruf.

"Istilahnya bahwa perlu diantisipasi secara umum saja. Jadi, saya kira belum ada hal-hal yang pasti seperti itu," pungkas Ma'ruf Amin.

Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Pendidikan Anak Indonesia Terancam

Ilustrasi kegiatan sekolah, anak sekolah, SD
Ilustrasi kegiatan sekolah, anak sekolah, SD. (Photo By Unsplash)

Penggunaan Dana Badan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis dinilai dapat mengancam kualitas pendidikan nasional.

Penggunaan dana BOS untuk program ini tentu akan mengubah pengalokasian dana untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Dampak paling utama dalam mengalokasikan dana BOS untuk program makan siang gratis adalah pada pembagian alokasi dana komponen lainnya yang dapat dibiayai oleh BOS," jelas Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Penggunaan dana BOS untuk makan siang gratis dikhawatirkan memunculkan pergeseran atau pengalihan dana yang tujuan awalnya difokuskan untuk mendukung ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk itu, menurut Sharfina, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung dampaknya terhadap alokasi dana untuk program lainnya.

Evaluasi juga dibutuhkan untuk menentukan seberapa besar pengurangan dana yang akan terjadi pada anggaran program-program lain, serta sejauh mana prioritas diberikan pada program makan siang gratis ini dibandingkan dengan program lain.

"Apabila mengacu pada pernyataan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang menyarankan penggunaan dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis ini, perlu dipertimbangkan dengan lebih mendalam karena dana BOS Afirmasi dirancang untuk memperhatikan unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, terutama dari segi geografis wilayahnya," jelas Sharfina.

Agak sulit jika menggunakan dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis karena target Dana BOS Afirmasi tidak untuk seluruh sekolah, melainkan sekolah yang khususnya berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Sementara implementasi dana BOS selama ini juga belum optimal. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di tahun 2020, alokasi dana BOS Reguler sebesar Rp50 triliun, BOS Afirmasi sebesar Rp2 triliun, dan BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun.

Dalam penggunaan BOS Reguler saat ini, mayoritas dialokasikan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik yang bekerja secara honorer. Namun anggaran pendidikan ini dinilai belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan pendidikan di Indonesia.

Dari segi infrastruktur pun, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan dana BOS untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak.

Pemerintah Buka Opsi Pembiayaan Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Airlangga Hartarto Hadiri Simulasi Makan Siang Gratis di SMP Negeri di Kabupaten Tangerang
Program makan siang gratis sebesar Rp 15 ribu peranak yang merupakan milik Calon Presiden Prabowo Subiyanto, sudah diujicobakan di SMP negeri di Kabupaten Tangerang, Kamis (29/2/2024). Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun ikut meninjau simulasi makan siang gratis tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah membuka opsi untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Meski demikian, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis Rp15.000 per anak apabila kegiatan simulasi telah banyak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Rencana nanti kita formulasikan (dana BOS), kalau simulasinya (makan siang gratis) sudah banyak," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Februari 2024. 

 

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya