Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah barang bukti disita saat polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (10/3/2024). Salah satunya adalah granat asap.
"Kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dalam keterangannya, Minggu.
"Berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku," dia menambahkan.
Advertisement
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya bandar sabu di Kampung Bahari. Informasi itu kemudian diterlusuri oleh jajaran Polres Metro Jakarta. Hasilnya, ada 26 orang yang diamankan.
"Informasi yang kami dapat, bandar bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan," ucap dia.
Dalam penangkapan itu, anggota Polres Metro Jakarta Utara juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganjar. Nugroho membeberkan jumlah barang bukti.
"21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram," ujar dia.
21 Orang Positif Narkoba
Nugroho menerangkan, 26 tersangka akan diperiksa lebih lanjut. Dipastikan, mereka akan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, kepolisian juga meminta ke-26 orang menjalani tes urine. Ternyata, ada 21 orang dinyatakan positif sabu.
"Tadi kami sudah lakukan 5 negatif dan 21 positif sabu. Ini masih kita dalami karena ada beberapa orang yang kita dalami dengan barang buktinya cukup besar," ucap dia.
Nugroho menegaskan, operasi pekat terus digencarkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat terbebas dari gangguan-gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, dan narkoba.
Advertisement