Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir, Suciwati Minta Negara Tak Hanya Umbar Janji

Komnas HAM dan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hampir 20 tahun berlalu, dalang pembunuhan Munir masih belum juga terungkap.

oleh Tim News diperbarui 16 Mar 2024, 08:25 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2024, 08:25 WIB
Suciwati Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib
Istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati diperiksa Komnas HAM terkait kasus kematian suaminya. Suciwati meminta negara tak hanya mengumbar janji mengusut kasus pembunuhan Munir. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan suaminya. Kini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Usai diperiksa, Suciwati meminta negara tidak sekadar mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya. Suciwati meminta, kerja sama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung benar-benar serius dalam mengusut kasus pelanggaran HAM ini.

"Yang pasti sejak awal ini kita udah bosan ya dengan janji-janji. Kita mau implementasi aja, ketika mereka memberitahu bahwa sudah ada kerja sama, karena pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa semua kasus itu saling lempar antara kejaksaan dengan komnas HAM," kata Suciwati di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Jadi kita berharap itu diselesaikan. Kita enggak mau ini ditunda-tunda lagi, dan kita berharap jaksa agungnya juga bener kerjanya," sambungnya.

Suciwati juga berharap segera dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Dia meminta hakim dan Jaksa yang menangani kasus Munir mesti kredibel.

"Dan kita berharap juga segera membentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut, dan tentunya, jaksanya harus kredibel, hakimnya harus kredibel," ujarnya.

Di kesempatan sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menambahkan, semua pertanyaan yang diajukan kepada Suciwati oleh Komnas HAM terkait pembuktian pembunuhan Munir.

 


Ada Keterlibatan Negara dalam Pembunuhan Munir

Aksi Peringatan 18 Tahun Kematian Munir
Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengenakan topeng berwajah Munir Said Thalib saat memperingati 18 tahun kasus kematian Munir di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Dalam aksinya, aktivis mengenakan topeng dan membawa replika peti mati serta papan nisan sebagai bentuk protes atas lambannya Komnas HAM dalam menetapkan kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat dan mendesak segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 September 2004 itu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menurutnya, kasus Munir bukanlah pembunuhan biasa. Melainkan pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara yang dilakukan secara sistematis.

"Dan ini masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia berat, kejahatan serius, kejahatan kemanusiaan, dan ini seharusnya segera bisa dibuktikan oleh Komnas HAM," katanya.

Arif menyebut keterlibatan Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan Munir. Menurutnya, Suciwati telah menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai fakta-fakta pembunuhan Munir.

"Kematian Cak Munir ini karena memang dibunuh, dan ini bukan pembunuhan biasa, ini pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara, ada Garuda Indonesia, keterlibatan Badan Intelijen Negara, itu tadi coba didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi. Mbak Suci dan Pak Usman menyampaikan apa yang diketahui, dilihat, didengar terkait dengan fakta-fakta kematian Cak Munir," katanya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com


Komnas HAM Periksa Usman Hamid

Aktivis Desak Pemerintah Serius Tuntaskan Kasus Munir
Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid (kanan) saat menyampaikan keterangan bersama terkait 15 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir di Jakarta, Jumat (6/9/2019). Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak pemerintah tegas dan serius menuntaskan kasus Munir. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.

Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.

"Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Kepada Komnas HAM, Usman turut menceritakan dirinya sebagai pribadi yang mengenal Munir. Dia juga ditanya apakah pernah diteror sebelum kematian Munir.

"Misalnya apakah pernah mengalami teror, intimidasi, di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh," ucap Usman.

 


Munir Tewas Diracun Pollycarpus

Banner - Pollycarpus Bebas, Nasib Kasus Munir?
Banner - Pollycarpus Bebas, Nasib Kasus Munir? (Liputan6.com/Triyasni)

Selain itu, Usman ditanya terkait penyelidikannya sebagai tim pencari fakta pembunuhan Munir.

"Penyelidikan apa saja yang kami lakukan dalam mencari tahu siapa pembunuh Munir dari mulai penyelidikan kami di lingkungan Imigrasi, Garuda, Angkasa Pura, sampai di Badan Intelijen Negara," tutur Usman.

Tak hanya itu, Direktur Amnesty International ini juga ditanya soal berkas laporan TPF kasus kematian Munir.

"Proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan tim pencari fakta yang dikabarkan hilang. Kami ditanya lagi, apakah benar sudah diserahkan. 'Saya bilang sudah," ucap Usman.

Aktivis HAM, Munir Said Thalib dibunuh dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Munir tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil autopsi kepolisian menyimpulkan Munir tewas karena racun arsenik. Hasil penyelidikan kala itu menyeret pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Pollycarpus divonis 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005. Kendati demikian, para pegiat HAM menduga aktor utama dalang kasus pembunuhan Munir masih bebas berkeliaran dan harus segera diadili atas kekejiannya.

Infografis Sulitnya Menguak Kematian Munir (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Sulitnya Menguak Kematian Munir (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya