3 Hal yang Disampaikan Anies Baswedan saat Pidato Pembuka dalam Sidang PHPU di Gedung MK

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

oleh Devira PrastiwiFarrel Bima Haryomukti diperbarui 27 Mar 2024, 12:12 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 12:12 WIB
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. (Istimewa)
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Anies  pun menyampaikan pidato pembukaan saat sidang perselisihan hasil PHPU 2024. Salah satu hal yang disampaikan Anies yaitu hakim Konstitusi harus melakukan koreksi dari adanya kecurangan di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

"Mohon peristiwa ini (kecurangan Pemilu) jangan dilewat tanpa koreksi," kata Anies Baswedan saat membuka pidatonya di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Kami titipkan ini ke Yang Mulia," sambung Anies.

Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru. Salah satunya soal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering menjadi cara mengkriminalisasi seseorang. Dia berharap hal itu pun kembali terjadi saat sidang PHPU.

"Kami mohon kepada hakim konstitusi untuk menerapkan keadilan yang teguh dalam nilai-nilai konstitusi," terang Anies.

Lebih lanjut Anies menilai, penyelenggaraan Pilpres 2024 dilakukan secara tidak jujur, adil, dan bebas sehingga mencoreng demokrasi Indonesia.

"Ini (Pilpres) adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa Imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menjawabnya tidak!" ucap Anies.

Berikut sederet hal yang disampaikan Capres nomor urut 01 Anies Baswedan dalam pidato pembukaan di sidang PHPU 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

1. Minta Hakim MK Koreksi Kecurangan Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi
Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Menurut Anies, hakim Konstitusi harus melakukan koreksi dari adanya kecurangan di Pilpres 2024 yang sudah berlangsung.

"Mohon peristiwa ini (kecurangan Pemilu) jangan dilewat tanpa koreksi," kata Anies saat membuka pidatonya di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Kami titipkan ini ke Yang Mulia," minta Anies.

Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru. Salah satunya soal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering menjadi cara mengkriminalisasi seseorang. Dia berharap hal itu pun kembali terjadi saat sidang PHPU.

"Kami mohon kepada hakim konstitusi untuk menerapkan keadilan yang teguh dalam nilai-nilai konstitusi," harap Anies.

Anies percaya, jika hakim Konstitusi dapat tegak lurus maka sebuah sejarah baru akan hadir memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.

"Semoga sejarah mencatat sebagai bentuk mempertahankan integritas," terang Anies.

 

2. Pertanyakan Apakah Pilpres 2024 Dijalankan Bebas Jujur dan Adil? Jawabannya Tidak

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pidato sebelum sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Istimewa)
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pidato sebelum sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Istimewa)

Kemudian Anies Baswedan menilai penyelenggara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjalan tidak jujur, adil, dan bebas.

Dia mengatakan, seharusnya Pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara.

Anies merupakan jika penyelenggaraan pilpres berjalan dengan adil dan jujur adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-imin dan imbalan.

"Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita," kata Anies.

Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.

"Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yg telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," ujar dia.

"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," imbuh Anies.

 

3. Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Terpampang Nyata

Anies-Muhaimin Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi
Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anies Baswedan menilai Pilpres 2024 tidak dijalankan dengan bebas, jujur dan adil.

Anies menjelaskan, setiap proses pemilihan dari proses awal sampai dengan penentuan pemilihan harus konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, kejujuran.

Dan prinsip-prinsip tersebut bukan formalitas dan sekadar ada di teks, tapi esensial yang harus dijaga untuk membangun proses demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

"Pemilihan Umum yang bebas jujur dan adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepada pondasi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan," sebut Anies.

Anies menilai, Pemilihan Umum yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil sesungguhnya adalah pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara itu sendiri. Namun faktanya, menurut Anies, hal sebaliknya yang terjadi saat Pemilu 2024.

"Ini (kecurangan) terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam serangkaian penyimpangan yang mencoreng demokrasi kita," Anies menadasi.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya