Pidato di Sidang PHPU, Anies Minta Hakim MK Koreksi Kecurangan Pilpres 2024

Anies percaya, jika hakim Konstitusi dapat tegak lurus maka sebuah sejarah baru akan hadir memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Mar 2024, 08:41 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 08:41 WIB
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. (Istimewa)
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Menurut Anies, hakim Konstitusi harus melakukan koreksi dari adanya kecurangan di Pilpres 2024 yang sudah berlangsung.

"Mohon peristiwa ini (kecurangan Pemilu) jangan dilewat tanpa koreksi,” kata Anies saat membuka pidatonya di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Kami titipkan ini ke Yang Mulia,” minta Anies.

Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru. Salah satunya soal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering menjadi cara mengkriminalisasi seseorang. Dia berharap hal itu pun kembali terjadi saat sidang PHPU.

"Kami mohon kepada hakim konstitusi untuk menerapkan keadilan yang teguh dalam nilai-nilai  konstitusi,” harap Anies.

Anies percaya, jika hakim Konstitusi dapat tegak lurus maka sebuah sejarah baru akan hadir memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.

"Semoga sejarah mencatat sebagai bentuk mempertahankan integritas,” Anies menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadwal Sidang PHPU Pilpres Hari Ini

Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi Diperketat
Petugas memasang beton pembatas dengan kawat berduri di halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Sidang yang umumnya disebut Sengke Pilpres ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

 


Tim Ganjar-Mahfud

Deputi hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Deputi hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya