Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa aktris Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama 4 jam 30 menit, sejak pukul 09.25 WIB sampai 14.13 WIB di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejagung.
Baca Juga
Dari dokumentasi penyidik, nampak Sandra Dewi diperiksa oleh dua penyidik Jampidsus. Tampak Dewi Sandra duduk saling berhadapan dengan penyidik. Serta sebuah kipas kecil menyorot ke wajahnya.
Advertisement
Adapun pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk memastikan beberapa rekening yang telah diblokir oleh penyidik dalam kasus ini.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Menurut Kuntadi, hal itu dilakukan dalam rangka profesionalisme penyitaan aset. Dengan begitu, tidak ada kesalahan dalam proses penegakan hukum.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar utuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” jelas dia.
Sementara soal jumlah rekening yang diblokir berikut nominalnya, Kuntadi enggan merinci lebih jauh. Saat ini penyidik pun masih mendalami kepemilikan dari dua mobil mewah yang disita dari Harvey Moeis.
"Semua masih dalam penelitian semua ya, semua masih berproses dan kita tunggu lah,” Kuntadi menandaskan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dapat menyasar ke aktris Sandra Dewi. Perkara tersebut menyeret suaminya yakni Harvey Moeis sebagai tersangka.
"Iya kita panggil sebagai saksi,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).
Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Harvey Moeis
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” jelas dia.
"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," sambung Ketut.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement