Top 3 News: Hanya Saksi, Sopir Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Diizinkan Pulang

Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat diizinkan pulang setelah diperiksa sebagai saksi terkait insiden tersebut. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiWinda NelfiraTim News diperbarui 10 Apr 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2024, 08:30 WIB
Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat diizinkan pulang setelah diperiksa sebagai saksi terkait insiden tersebut. Itulah top 3 news hari ini.
Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat diizinkan pulang setelah diperiksa sebagai saksi terkait insiden tersebut. Itulah top 3 news hari ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat diizinkan pulang setelah diperiksa sebagai saksi terkait insiden tersebut. Itulah top 3 news hari ini.

Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 8 April 2024 itu melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan Bus Primajasa. Heri adalah sopir dari Bus Primajasa.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengungkapkan alasan sopir bus Primajasa Heri diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi.

Sementara itu, asal muasal mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin pagi 8 April 2024 masih menjadi misteri. Kendaraan yang rusak parah dan hangus terbakar itu diduga adalah mobil sewaan.

Saat ini, kepolisian masih mencari tahu asal muasal kendaraan yang diduga menjadi awal mula terjadinya kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Apalagi pemilik rumah yang alamatnya tercatat dalam STNK kendaraan tersebut mengaku bukan pemilik mobil Gran Max yang dimaksud.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam penyelidikan sementara, kepolisian mendapatkan sebuah STNK mobil Gran Max itu tercantum atas nama Yanti Setyawan Budidarma yang merupakan warga Utan Kaya Utara, Jakarta Timur.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memulai rangkaian sidang isbat dalam rangka memastikan jatuhnya hari Lebaran Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah.

Pantauan Liputan6.com pada Selasa 9 April 2024, rangkaian sidang isbat dimulai dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1445 H oleh Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.

Cecep mengawali pemaparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah dengan memaparkan istilah falakiyah meliputi ufuk, azimuth, arah hilal, posisi hilal, tinggi hilal, dan elongasi pada saat matahari terbenam.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 9 April 2024:

1. Hanya Saksi, Sopir Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek Diizinkan Pulang

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan pribadi dan sebuah bus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat diizinkan pulang setelah diperiksa sebagai saksi terkait insiden tersebut.

Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek pada Senin (8/4/2024) kemarin itu melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan Bus Primajasa. Heri adalah sopir dari Bus Primajasa.

 Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengungkapkan alasan Heri diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi.

"Izin menjelaskan bukan dipulangkan tapi memang sudah pulang tepatnya karna tidak dilakukan penahanan kemarin juga melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," ucap dia saat dihubungi Selasa 9 April 2024.

 

Selengkapnya...

2. Polisi Telusuri Asal Mobil Gran Max Sewaan yang Terlibat Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Dan mobil yang terbakar saat ini sudah dievakuasi petugas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Asal muasal mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin pagi 8 April 2024 masih menjadi misteri. Kendaraan yang rusak parah dan hangus terbakar itu diduga adalah mobil sewaan.

Saat ini, kepolisian masih mencari tahu asal muasal kendaraan yang diduga menjadi awal mula terjadinya kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Apalagi pemilik rumah yang alamatnya tercatat dalam STNK kendaraan tersebut mengaku bukan pemilik mobil Gran Max yang dimaksud.

"Kita akan lihat dari nomor rangka mesin dari basic kendaraan ini nanti bisa ketahuan punya siapa," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di Pos Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin 8 April 2024.

Dalam penyelidikan sementara, kepolisian mendapatkan sebuah STNK mobil Gran Max itu tercantum atas nama Yanti Setyawan Budidarma yang merupakan warga Utan Kaya Utara, Jakarta Timur.

 

Selengkapnya...

3. Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1445 H Dimulai, Hilal 1 Syawal Diprediksi Terlihat

Kementerian Agama (Kemenag) memulai rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada hari ini, MInggu (10/3/2024). Acara dimulai dengan agenda seminar posisi hilal.
Kementerian Agama (Kemenag) memulai rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada hari ini, MInggu (10/3/2024). Acara dimulai dengan agenda seminar posisi hilal. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memulai rangkaian sidang isbat dalam rangka memastikan jatuhnya hari Lebaran Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah.

Pantauan Liputan6.com pada Selasa (9/4/2024), rangkaian sidang isbat dimulai dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1445 H oleh Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.

Cecep mengawali pemaparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah dengan memaparkan istilah falakiyah meliputi ufuk, azimuth, arah hilal, posisi hilal, tinggi hilal, dan elongasi pada saat matahari terbenam.

"Hari ini adalah tanggal 29 Ramadhan 1445 H. Menarik sekali hari hisab iya, hari rukyat iya juga, hari ijtimak iya juga kenapa? Karena ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari pukul 01.20.47 WIB," kata Cecep di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa 9 April 2024.

 

Selengkapnya...

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya