Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT berbuntut panjang. Polisi pun kini mendalami dugaan pelanggaran desersi yang dilakukan oleh Brigadir RAT.
Hal itu disampaikan seperti Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Dia mengatakan, Bidang Propam Polda Sulut masih menelaah pelbagai informasi tentang almarhum Brigadir RAT, termasuk soal pelanggaran desersi.
Baca Juga
"Hal itu masih di lakukan penyelidikan oleh Bid Propam," ujar Michael kepada wartawan, Selasa (30/4/2024)
Advertisement
Michael memastikan, hanya satu anggota Polresta Manado yang menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha di Jakarta. Itu pun, kata dia, tanpa surat tugas maupun surat izin dari kesatuan atau pimpinannya.
"Hanya satu," tegas dia.
Sebelumnya, Michael menepis isu terkait adanya uang setoran bulanan sebesar Rp10 juta dari seorang bos batu bara yang mempekerjakan Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT.
Isu itu viral di media sosial TikTok. Dinarasikan, uang setoran diterima oleh Kapolresta Manado dengan tujuan menjadikan Brigadir RAT sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata Michael kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Michael mengatakan, Kapolresta Manado sampai saat ini masih diperiksa oleh Bid Propam Polda Sulut. Adapun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi memang telah bekerja sebagai ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021.
"Namun, almarhum bekerja tanpa surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau pimpinannya," ujar Michael
Sementara itu, Bid Propam Polda Sulut juga mendalami terkait informasi yang beredar bahwa almarhum diajak oleh rekan kerja sesama Polwan di Polresta Manado.
"Hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan," tandas dia.
Â
Dipastikan Bunuh Diri, Kasus Kematian Brigadir RAT Ditutup
Sebelumnya, polisi memastikan penyebab kematian Brigadir RAT adalah bunuh diri. Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Karena korban bunuh diri. Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9mm ke arah kepala demikian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin 29 April 2024.
Untuk itu, polisi menutup kasus kematian Brigadir RAT karena tidak ditemukan unsur pidana. Kesimpulan ini berdasarkan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif
"Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Bintoro.
Namun, Bintaro tak menjelaskan motif Brigadir RAT bunuh diri.
"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," ujarnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa motif bunuh diri Brigadir RAT adalah masalah pribadi.
"(Motif) dugaan masalah pribadi. Namun, masih akan kita dalami kepada pihak istri, keluarga dan kerabat," kata Ade Rahmat.
Rahmat mengatakan, alat bukti berupa rekaman CCTV dan digital forensik yang ada di lokasi kejadian telah diteliti oleh penyidik.
"Kebetulan yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti di Jakarta," kata Ade Rahmat.
Â
Advertisement
Hasil Olah TKP, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri
Sejumlah barang bukti (barbuk) berhasil ditemukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP) tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) di dalam mobil Toyota Alphard, kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis malam 25 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membeberkan sejumlah temuan saat olah TKP, salah satunya posisi jasad Brigadir RAT yang duduk di kursi pengemudi dengan badan sudah miring ke kiri.
"Di dalam mobil banyak ceceran darah di bagian kursi kiri dan dashboard tengah. Ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah," kata Bintoro saat jumpa pers, Senin (29/4/2024).
Kemudian, lanjut dia, sejumlah barang bukti berbentuk fisik yang telah disita penyidik. Pertama, kata Bintoro, ada 7 butir peluru yang ditemukan di dashboard pada bagian tengah mobil serta kedua, tas hitam dengan beragam isi surat dan kartu.
"Tanda pengenal atas nama korban RA, SIM, surat izin senjata, paspor, tanda pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Mandiri," ucap dia.
"3 buah antiseptik tisu dengan merek magic power, 2 buah handphone, 7 lembar mata asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata api atas nama RA," sambung Bintoro.
Â
Barang Bukti Lainnya
Dari berbagai barang bukti yang ditemukan, lanjut dia, dari polisi Siber Polda Metro Jaya juga memeriksa dua handphone milik dari Brigadir RAT. Kemudian untuk gunshot residue (GSR) juga telah diteliti oleh Puslabfor Mabes Polri.
"Selanjutnya mengamankan dua unit hp milik korban yang saat ini dilakukan analisa di Laboratorium Siber oleh Polda Metro Jaya. Selanjutnya Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel GSR atau jelaga yang ada di tangan maupun kepala korban. Serta mengambil sidik jari, yang berada di senjata api jenis pistol HS," papar Bintoro.
Dari sana, lanjut dia, Labfor memastikan tembakan yang menembus kepala Brigadir RAT berasal dari dalam mobil. Karena, saat kejadian tidak ada orang lain ataupun kaca mobil yang terbuka atau pecah akibat tembakan.
Sehingga telah disimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana. Sebab dari semua alat bukti yang ditemukan semua mengarah kematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri.
"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," tandas Bintoro.
Advertisement