Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya wanita paruh baya yang ditemukan di dalam koper di Kalimalang, Bekasi. Korban bernama Rini Mariany (50), dibunuh di sebuah hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan detik-detik pembuangan jasad korban ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
Twedi engatakan tersangka yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), meninggalkan korban di dalam hotel dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Advertisement
Saat itu, tersangka membeli koper berwarna cokelat. Namun, ketika mencoba memasukkan jasad tidak cukup, kemudian tersangka keluar lagi membeli koper hitam. Koper itu telah disita sebagai barang bukti.
"Jasad korban dimasukkan ke dalam koper yang ada di depan sebagai barang bukti," kata Twedi saat konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Tersangka kemudian membawa koper berisi mayat keluar hotel. Dia menggunakan kendaraan taksi daring menuju ke arah Bitung, Tangerang. Di sana, tersangka menemui adiknya, Aditya Tofiq Qurahman (21).
"Tersangka kedua ini merupakan adik dari tersangka pertama," ujar Twedi.
Kemudian, lanjut Twedi, kakak beradik ini memindahkan koper berisi mayat ke mobil sewaan yang sudah dihubungi sebelumnya oleh tersangka Aditya Tofiq Qurahman.
"Kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper hitam berisi korban," ujar dia.
Lalul kedua tersangka kembali menuju ke Bandung melalui Kalimalang Timur. "Di situlah kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban," ujar Twedi.
Setelah membuang koper, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Karawang Timur. Mereka berdua menuju ke Hotel Parahyangan.
"Setelah dari Hotel Parahyangan, kemudian mereka check out kembali ke Bitung, Tangerang, untuk mengantar tersangka kedua, yaitu AT," ujar Twedi.
Twedi mengatakan, tersangka AARN terbang ke Sumatera Selatan, Palembang, ke tempat tinggal istrinya.
"Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polda Sumsel mengamankan tersangka di Palembang," ujar Twedi.
Adik Tersangka Tak Tahu di Dalam Koper Berisi Mayat
Pembunuh wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, turut melibatkan adik kandungnya sendiri, inisial AT (21), untuk melancarkan aksi pembunuhan kekasih gelapnya, Rini Mariany (50). Mayat Rini dibuang di pinggiran Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyebut alasan Arif melibatkan adiknya sendiri karena dia satu-satunya orang lain yang dapat dipercaya.
"Untuk adik tersangka kenapa mau membantu pelaku karena memang dia hanya punya satu orang yang bisa dapat dipercaya sama AARN, yaitu adik korban yaitu saudara AT," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Awalnya AT mengaku tidak tahu koper yang dibawa oleh Arif berisi mayat. Ia hanya membantu kakaknya karena diminta tolong saja.
Namun di pertengahan jalan menuju kawasan Kalimalang, Arif baru menceritakan kalau dirinya baru saja membunuh seorang karyawan yang sekaligus kekasih gelapnya. Padahal, baik Arif sendiri ataupun Rini sama-sama sudah berumah tangga. AT pun terpaksa membantu tindakan kriminal kakaknya.
"Hasil pemeriksaan kita terhadap adik pelaku, adik pelaku ini sudah tidak bisa menolak lagi karena sudah dibawa di jalan," jelas Gurnald.
Sambil menyusuri jalan Inspeksi Kalimalang, keduanya menemukan lokasi yang sekiranya sepi. Lalu mayat Rini yang terbungkus di dalam koper hitam dibuang.
"Adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang dipinggir jalan tersebut," ucap Gurnald.
Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri, sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 365, 338, dan 339 KUHP dengan pidana penjara maksimal seumur hidup.
Advertisement