Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyambut positif wacana penambahan nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal itu adalah ide yang bagus karena bisa untuk memperhatikan kebutuhan negara kedepan.
Baca Juga
"Bagus, dulu kan kita ada perumahan misalnya, sekarang orang mau climate change iya kan, menjadi perhatian anak muda kita semua seluruh dunia atau penting lingkungan misalnya," kata pria yang akrab disapa Zulhas usai acara Bimtek dan Rakornas PAN, JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).
Advertisement
Dia menuturkan, Indonesia merupakan negara yang besar baik secara wilayah maupun jumlah penduduk. Sehingga, penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan hal yang bagus untuk menangani negara.
"Negara Indonesia yang besar, ya, kita belasan ribu pulau, penduduk hampir 280 juta lebih dan segala masalah yang ada, kalau perlu diperbanyak, ditambah nomenklatur saya kira itu juga bagus," ucap Zulhas.
Meski demikian,dia tetap menyerahkan wacana penambahan kementerian ke Prabowo. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Bahwa nanti soal menteri itu hak penuhnya prerogatif presiden terpilih, terserah kepada beliau. Kalau kader PAN kan banyak yang hebat-hebat," pungkas Zulhas.
Gerindra: Nomenklatur Kementerian Jadi 40 Baru Aspirasi
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan beredarnya kabar pemerintahan Prabowo-Gibran bakal menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Menurut dia, sejauh ini isu tentang kabinet Prabowo-Gibran masih sebatas aspirasi.
"Saya juga bingung bahwa kemudian, saya pikir itu juga merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini itu," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, Prabowo hingga kini fokus untuk merancang program kerja sesuai dengan janji kampanye. Sehingga, belum ada pembahasan mengenai nomenklatur kementerian.
"Sampai dengan saat ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur kementerian itu belum ada," ungkapnya.
Selain itu, Dasco mengaku, belum ada pembahasan untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk menambah jumlah kementerian.
Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15. Paling banyak adalah 34 kementerian.
"Ya justru kan belum ada, makanya saya bingung. Jadi ya kita anggap saja itu aspirasi, masukan gitu," tukasnya.
Advertisement
34 Sudah Ideal
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan bahwa jumlah kementerian dalam era Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat ini sudah mencapai komposisi yang ideal untuk pemerintahan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wapres sebagai tanggapan terhadap wacana penambahan jumlah pos kementerian dalam kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Jumlahnya saat ini, yaitu 34 kementerian, sudah cukup ideal menurut saya," kata Wapres Ma'ruf Amin setelah menghadiri acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (7/5/2024)
Namun, Wapres menambahkan bahwa jika Presiden dan Wakil Presiden terpilih menganggap penambahan jumlah pos kementerian sebagai kebutuhan, maka wacana tersebut bisa direalisasikan.
"Tetapi jika dianggap perlu, bisa saja lebih dari itu. Jika diperlukan, mungkin bisa lebih dari itu," katanya dikutip dari Antara.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com