Mendikbud Nadiem Soal UKT: Kenaikan Tak Wajar Akan Kami Evaluasi

Nadiem menekankan, kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 21 Mei 2024, 18:51 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 18:51 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim pada acara Merdeka Belajar: Dana Abadi Perguruan Tinggi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim pada acara Merdeka Belajar: Dana Abadi Perguruan Tinggi di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," ujar dia.

"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," sambungnya.

Lebih lanjut, dia pun kembali menekankan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.

"Jadi kira-kira itu sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi," tegasnya.

"Dan tentunya sebelum kami mengevaluasi permennya sendiri kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu gimana ini bisa salah interpretasi di mana ini mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," imbuh Nadiem.

DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan anggaran pendidikan Indonesia yang bernilai fantastis selama ini digunakan untuk program apa. Hal tersebut disampaikan Dede saat Rapat Kerja Komisi X bersama Mendikbud Nadiem Makarim terkait lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

“Asumsi di luar adalah anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN, seandainya APBN kita di angka mungkin hampir Rp 3.300 triliun artinya kalau 20 persennya itu mestinya di angka 665 triliun. Itulah yang kami juga selalu ditanyakan kemana saja anggaran pendidikan ini,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). 

Dede meminta penjelasan terkait kemana larinya anggaran pendidikan selama ini. Ia menilai masyarakat berhak tahu. 

“Kami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran 665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan,” kata Dede.

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim
Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya