Menteri Agama Bicara soal UKT: Prinsipnya Tak Boleh Memberatkan Mahasiswa

Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mendapatkan berbagai respons dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Mei 2024, 07:45 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2024, 07:45 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mendapatkan berbagai respons dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut dia, UKT secara prinsip jangan sampai memberatkan mahasiswa yang ada.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024. Dia pun juga menyempatkan melakukan penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Karena itu, lanjut pria yang akrab disapa GUs Men ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," kata dia.

Yaqut pun memberikan pesan ke Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar agar tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.

Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," kata Gus Men.

 

Akan Mengembangkan Kemandirian

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menyebut, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.

"Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT," terang Asep.

Rakernas V PDIP Desak Pemerintah Turunkan UKT yang Dinilai Terlalu Tinggi

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.

Fraksi PDIP DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Puan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Tugas untuk Fraksi PDIP DPR RI itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Selain mengenai UKT, rekomendasi rakernas juga menyinggung sejumlah persoalan bangsa lainnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya