2 Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Masih Sering Terlambat

Keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter SOC-42 akibat adanya kerusakan mesin pesawat Garuda yang memberangkatkan jemaah SOC-41. Keterlambatan SOC 42 juga berdampak pada perubahan jadwal SOC 43, bergeser hingga 17 jam dari rencana semula.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Mei 2024, 13:31 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 13:31 WIB
Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)
Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengevaluasi kinerja maskapai penerbangan yang memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Selama dua pekan penerbangan jemaah haji, Kemenag mencatat Garuda Indonesia masih sering mengalami keterlambatan.

Adapun pemberangkatan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. Sampai dengan 26 Mei 2024, tercatat sudah ada 287 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari angka tersebut, tercatat Garuda Indonesia telah memberangkatkan 152 kloter, sementara maskapai Saudia Airlines sebanyak 132 kloter.

“Sampai 26 Mei, kami melihat Garuda Indonesia masih sering mengalami keterlambatan. Dari 152 kloter, ada 60 kloter yang terlambat atau sekitar 39,47 persen,” tutur Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

“Sementara Saudia Airlines, dari 132 kloter, ada 16 kloter yang mengalami keterlambatan atau sekitar 11,85 persen,” sambungnya.

Keterlambatan paling parah, lanjut Anna, dialami oleh jemaah haji kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) akibat adanya kerusakan mesin pesawat yang memberangkatkan jemaah SOC-41.

Ini merupakan kloter terakhir dari Embarkasi Donohudan yang berangkat pada gelombang pertama, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Keterlambatan SOC 42 juga berdampak pada perubahan jadwal SOC 43, bergeser hingga 17 jam dari rencana semula.

“Akibat mesin rusak Garuda Indonesia, SOC-42 terlambat hingga 7 jam 10 menit. Ini jelas sangat lama dan menjadikan jemaah makin kelelahan,” jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemenag Terus Evaluasi Penerbangan Haji Setiap Pekan

Jubir Kemenag Anna Hasbie
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. (Foto: Humas Kemenag)

Selain itu, ada 13 kloter dengan keterlambatan Garuda Indonesia pada kisaran satu sampai dua jam. Sementara yang di atas dua jam, ada tujuh kloter.

“Untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama dialami kloter pertama Embakasi Jakarta-Bekasi atau JKS-01, sekitar 47 menit,” ungkap Anna.

Proses evaluasi atas ontime performance Garuda Indonesia dan Saudi Airlines akan terus dilakukan setiap pekan. Saat ini, tahap pemberangkatan jemaah haji telah memasuki musim puncak atau peak season.

“Ini tentu menjadi tantangan bagi maskapai penerbangan. Kami minta Garuda Indonesia menyiapkan mitigasi menyeluruh agar problem keterlambatan penerbangan yang masih cukup besar bisa segera diselesaikan dan tidak berkelanjutan,” Anna menandaskan.

 


Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 1 Sudah Selesai

Jemaah Haji Indonesia 2024 Tiba di Bandara AMAA Madinah
Jemaah haji Indonesia 2024 mendarat di Bandara AMAA, Madinah. (Foto: Humas Kemenag)

Diketahui, fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua sudah berlangsung sejak 24 Mei 2024. Sementara kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Tanah Suci sudah usai dengan total 229 kloter dan 88.987 jemaah.

Adapun pada fase gelombang kedua, ada 325 kloter dengan jumlah jemaah lebih dari 124 ribu.

Pada penerbangan gelombang kedua, jemaah haji Indonesia dari berbagai embarkasi di Tanah Air akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Fase ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya