Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Kedua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi timah ini adalah adik kandung dan adik ipar Dewi Sandra. Keduanya diperiksa untuk kakak iparnya yakni Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 01 Jun 2024, 04:34 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 04:34 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi tersangka korupsi timah langsung digiring ke tahanan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis (HM) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi diperiksa pada Jumat (31/5/2024).

"Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut.

KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi yang merupakan adik dari Sandra Dewi. Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi.

Selain keduanya, penyidik juga turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, seperti dikutip dari Antara.

Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus rasuah komoditi timah ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sandra Dewi hingga Asisten Pribadinya Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa aktris Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa aktris Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. (Foto Dok. Kejaksaan Agung).

Kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun ini menjerat 22 orang sebagai tersangka.

Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP pada Selasa (28/5/2024) lalu.

Sementara Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, yakni pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Rabu (29/5/2024), Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.

 


Sandra Dewi Diperiksa untuk Sita Aset Hasil TPPU

Artis Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Artis Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.

Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujarnya.

Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya