Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan sebuah pesawat jet pribadi yang selama ini disebut-sebut punya Harvey Moeis alias HM bukan miliknya. Melainkan milik perusahaan perusahaan lain.
Hal itu berdasarkan penelusuran follow the money dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2020 yang menjerat Harvey Moeis.
Baca Juga
"Jadi pesawat itu milik satu perusahaan dikerjasamakan operasionalisasinya dengan perusahaan lain. Jadi posisinya HM ini tidak sebagai pemilik atau owner, tidak juga sebagai penyewa," terang Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Harli menerangkan, ketika Harvey ingin menggunakan pesawat itu, maka yang bersangkutan diberlakukan layaknya seorang penumpang. Tentunya tetap harus membeli tiket dan lain sebagainya.
Di satu sisi, suami dari artis Sandra Dewi itu juga menyebut sudah berkali-kali bepergian dengan menggunakan pesawat tersebut.
"Jadi kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang ini menjadi penumpang di pesawat itu. Nyewa juga enggak, kalau nyewa kan ada perjanjiannya," beber Harli.
Sementara itu, sudah ada 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi timah tersebut.
Total sudah ada 13 tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan siap untuk disidangkan. Sedangkan untuk Harvey Moeis sendiri hingga saat ini belum dilimpahkan dengan alasan masih diperlukan kelengkapan berkas perkara.
Daftar Tersangka Kasus Timah
Berikut daftar tersangka kasus korupsi timah:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
11. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
12. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung
13. BGA (Bambang Gatot Ariyono) selaku mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022
14. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
15. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
16. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
17. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
18. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
19. Pihak Swasta, Toni Tamsil
20. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
21. Hendry Lie (HL) beneficiary owner
22. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement