Pemkot Tangsel dan KemenPPA Akan Beri Pendampingan ke Anak yang Terlibat Video Vulgar

Perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan dan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Jun 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 19:00 WIB
Perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan dan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan dan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Kasus video vulgar yang melibatkan anak di bawah umur menjadi sorotan pemerintah.

Perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan dan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

Kehadiran mereka untuk memberikan pendampingan kepada R (5) anak laki-laki yang juga menjadi pemeran dalam video vulgar tersebut.

"Hari ini kita melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus yang viral di media sosial. Tujuan kita datang ke sini untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga," kata Tri Purwanto UPTD PPA Pemkot Tangerang Selatan kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Tri Purwanto mengaku sudah berkomunikasi dengan R (5). Hasil pemantauan, R dalam kondisi baik.

"Kita belum mendalami, tapi secara garis besar dia ceria. Kita tanya ini dia jawab," ujar dia.

Tri Purwanto mengatakan, pendampingan terhadap R terus berjalan beriringan dengan proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tri menyebut, terutama pendampingan terhadap psikologi.

"Karena kita gak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak. itu belum kita cek hari ini. Untuk ke depannya terkait dengan nanti di lingkungan keluarga di sana, penguatan-penguatan psikologi itu yang nanti akan kita lakukan ke keluarganya," ujar dia.

"Nanti pendampingan itu gak hanya psikologi. tapi ada kebutuhan-kebutuhan korban lainnya. Tadi mungkin dia dari Keluarga gak mampu ya bisa kita berikan bantuan. kita lihat nanti. kita gali informasinya apa aja kebutuhan lain yang dibutuhkan korban dan keluarganya," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasil Psikologi

Sementara itu, Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti membeberkan hasil initial interview terhadap korban disimpulkan secara psikologis, nampaknya normal.

"Dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru. Namun disarankan kepada penyidik untuk tetap mendapat pendampingan dari PPA dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak," ujar dia.

Vitriyanti mengatakan, initial interview sifatnya umum. Dalam hal ini, ia akan mengajak si anak berkenalan dan bermain bersama.

"Jadi belum banyak melakukan aktivitas. baru tanya-tanya aja dan anaknya cukup nyaman dan terbuka berkenalan dengan kita, menceritakan aktivitas dia," ujar dia.

 


Mendorong Pendampingan

Di tempat yang sama, Pekerja Sosial Kementerian PPA Mahardhika mengatakan, terus mendorong agar pelaksanaan pendampingan dari Banten atau Tangsel supaya berjalan efektif.

"Dari pemenuhan hak dan pendampingan psikologis karena memang dampak dari apa yang terjadi pada anak itu juga bisa menjadi bumerang ke depan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya