Perancis Berbagi Pengalaman Cegah Pencucian Uang ke Notaris Indonesia

Menurut Perundang-undangan PP INI, I Made Priadarsana, Perancis sudah lebih dulu melakukan pencegahan praktek pencucian uang atau money laundry yang dilakukan para koruptor.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Jun 2024, 16:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 14:22 WIB
Notaris
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan The French Superior Council of Notaries, menggelar Seminar Internasional. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan The French Superior Council of Notaries, menggelar Seminar Internasional. Agenda yang diikuti ribuan notaris di Indonesia ini digelar untuk membekali notaris di Indonesia agar tak terlibat dengan praktek pencucian uang dan aliran dana praktek teroris.

Menurut Ketua Pelaksana Seminar Internasional, Sahat Marulitua Sidabukke, notaris senior di Indonesia dan juga Notariat Perancis, melihat perkembangan yang saat ini terjadi terutama di Indonesia. Dimana, dengan mudah, serba instan untuk dapatkan, sehingga mengakibatkan mudahnya potensi praktek pencucian uang khususnya untuk tindakan terorisme yang bisa melibatkan notaris.

“Untuk itu, kita harus jaga bersama, tidak hanya secara profesional tapi harapannya ini memberikan pointer tidak hanya dari sisi akademisi, tapi pemerintah dan dunia internasional, bagaimana praktek pencucian uang ini bisa kita cegah dari sisi peran notaris,” kata Sahat dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Sementar itu, Kabid Perundang-undangan PP INI, I Made Priadarsana menjelaskan, dalam hal ini Indonesia menggandeng Perancis untuk berbagi pengalaman. Sebab di negara itu, sudah lebih dulu melakukan pencegahan praktek pencucian uang atau money laundry yang dilakukan para koruptor.

“Perancis sudah lebih dulu ya, bagaimana mengatasi penanaman modal yang digunakan oleh para pihak dari bisnis hitam mereka. Seperti mereka melakukan pembelian property dari bisnis narkotika misalnya, ini kemudian dicuci melalui notaris, ini yang harus dicegah,”ungkap Priadarsana.

Meski begitu, notaris tidak akan terlibat langsung, namun rawan dimanfaatkan oleh oknum pihak tersebut. Sehingga, sangat perlu disosialisasikan kepada para notaris di Indonesia, agar tidak terlibat apalagi terjerumus dalam praktek bisnis hitam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tiru Perancis Berantas Tindak Pencucian Uang

“Kita menggandeng Perancis dalam seminar kali ini, karena mereka cukup berhasil dalam menerapkan aturan ini. Notaris di Perancis sudah bisa melakukan pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang ini,” katanya.

Bukan hanya dari perwakilan Notaris Perancis, pemerintah juga dilibatkan sebagai narasumber dalam seminar internasional untuk pencegahan money laundry dan terorisme ini. Seperti Bareskrim atau Ditkimsus dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya