Ma'ruf Amin Luncurkan RIPPP dan SIPPP di Sorong, Ini Tujuannya

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Jun 2024, 10:45 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2024, 10:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024). (Foto: Setwapres).

Liputan6.com, Jakarta Menutup rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Papua, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

Dia mengatakan, pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama Pemerintah. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.

"Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Dia menegaskan, sebagaimana amanah undang-undang, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar 'Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera', dengan tiga misi utama, yaitu 'Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif'.

"Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua," ungkap Ma'ruf Amin.

"Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dengan tema Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua sehat, cerdas, dan produktif," imbuhnya.

 

 

Desain dan kerangka perencanaan ini, kata Ma’ruf, diharapkan membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang.

"Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan semakin terlihat dengan hadirnya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau sering disebut dengan Badan Pengarah Papua (BPP)," urainya.

Berbeda Pada Era Sebelumnya

Ma’ruf, menambahkan bahwa keberadaan BPP berbeda dengan badan khusus Papua pada era sebelumnya, karena BPP melibatkan secara langsung perwakilan OAP dari setiap provinsi di wilayah Papua.

"Hal ini penting untuk memastikan agar OAP dapat terlibat dan berpartisipasi langsung dalam berbagai kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua," sebutnya.

 

Ma'ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tidak Cederai HAM

Sebelumnya, Ma'ruf Amin meminta penegakan hukum di wilayah Papua tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).

"Ke depan itu harus dihindari adanya pencederaan terhadap hak asasi manusia. Jadi, kalau mereka yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum sifatnya seperti itu," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau permukiman nelayan Malawei di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/7/2024).

Ma'ruf mengingatkan, tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas dalam penegakan hukum di tanah Papua.

"Kalau dia tidak melanggar hukum, ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Jadi, sifatnya penegakan hukum​​​," tegasnya

Ma'ruf meminta agar aparat penegak hukum untuk memegang teguh prinsip tersebut. Oleh karena itu, pihak keamanan supaya memegang teguh sehingga tidak boleh ada pelanggaran hak asasi manusia ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum juga tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang melanggar hukum, harus ditegakkan.

"Makanya, kalau ada pihak keamanan yang melanggar itu juga ditegakkan. Jadi, kepada siapa saja dari kelompok KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang melakukan pelanggaran itu ditegakkan. Akan tetapi, kalau internal kita ada yang melakukan pelanggaran, ya juga ditegakkan hukum sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak manusia ke depan," kata Wapres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya