Fantastis, Jumlah Transaksi Judi Online dalam 3 Bulan Capai Rp 600 Triliun Lebih

Uang ratusan triliun judi online itu banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda, namun tetap sangat signifikan dana yang keluar dari Indonesia dari transaksi judi online.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 14 Jun 2024, 19:08 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Bahkan, tercatat transaksi dari bisnis ilegal ini mencapai lebih dari Rp600 triliun dalam kuartal 1 sejak Januari- Maret, 2024.

“Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Angka itu, lanjut Ivan, didapat berdasarkan kalkulasi hasil analisis PPATK dari tahun 2023 didapat Rp500 triliun. Kemudian pada kuartal 1 (Januari - Maret) ditemukan adanya transaksi Rp100 triliun.

“Ya tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dari jumlah dan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih Rp. Rp600 triliun,” ujarnya.

Ivan menjelaskan uang ratusan triliun itu juga banyak dikirim ke sejumlah negara. Dengan nominal yang berbeda, namun tetap sangat signifikan dana yang keluar dari Indonesia dari transaksi judi online.

“Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ucapnya.

Meski trennya menurun setelah pemerintah mulai secara tegas memberantas aktivitas judi online, namun, catatan transaksi yang besar selama kuartal 1 tetap berpotensi melonjaknya biaya transaksi.

“Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024. Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas di bawah Pimpinan Menkopolhukam,” ujarnya.

“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemerintah serius memberantas judi online yang marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online.

Selain itu, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.

 

Cara Jitu Agar Masyarakat Tidak Terjebak Judi Online

 

"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Jokowi menuturkan, judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Sehingga pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan cara jitu agar tak terjebak judi online.

"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ujar Jokowi.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Journal
Infografis Journal: Gen Z Sasaran Empuk Judi Online (Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya