Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta menyoroti maraknya aksi tawuran yang belakangan terjadi, khususnya dalam enam bulan terakhir. Misalnya, tawuran yang terjadi di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura, Jakarta Timur.
Sekertaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta perlu mengambil langkah yang lebih tegas bagi pelajar yang terlibat tawuran.
Baca Juga
Menurut Justin, sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar pelaku tawuran belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.
Advertisement
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
Justin mengusulkan agar cakupan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi pelajar terlibat tawuran diperluas.
Dia mengatakan, Pemprov Jakarta bisa mencabut bansos lainnya tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari penerima yang terdaftar satu kartu keluarga (KK) dengan pelaku tawuran.
"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya," beber Justin.
"Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," sambung dia.
Justin menekankan pentingnya peran serta keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka, tidak hanya di rumah, tapi juga di luar rumah.
"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat," kata dia.
Dorong Kepolisian Lebih Giat Patroli
Lebih lanjut, Justin juga mendorong pihak kepolisian agar lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran di Jakarta. Pihak Kepolisian diharapkan dapat menindak tegas pelaku tawuran di Jakarta.
"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," terang dia.
Tak hanya itu, Justin mengungkapkan pihaknya akan mendorong agar DPRD DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Revisi tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.
"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," jelas Justin.
Advertisement
Aksi Tawuran Pecah di Jatinegara Jaktim, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Sebelumnya, tawuran antar dua kelompok warga pecah di Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa 9 Juli 2024. Keributan sempat direkam oleh pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.
Terlihat, Dua kelompok massa saling serang menggunakan batu dan balok serta terdengar beberapa kali bunyi ledakan petasan.
Kejadian ini membuat arus lalu lintas terganggu. Banyak dari pengguna jalan dari kedua arah menghentikan laju kendaraan.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, Kompol Arry Setyo Utomo membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, anggota Polsek Jatinegara telah turun membubarkan kedua kelompok massa.
"Sudah dibubarkan dari Polsek," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.
Arry mengatakan, tawuran terjadi pada pukul 17.00 WIB. Dia mengklaim, insiden ini tak berlangsung lama karena anggota Polsek Jatinegara bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jaktim langsung turun tangan mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru.
"Antar warga, tadi sore jam 5. untuk saat ini Polsek maupun sabhara Presisi sudah melerai," ucap dia.
Diakuinya, kejadian ini sempat mengganggu situasi arus lalu lintas. Namun saat ini sudah bisa terurai. Arry memastikan situasi sudah kondusif.
"Iya betul menimbulkan kemacetan. sebentar saja, iya situasi kondusif," tandas Arry.